Keabsahan gelar doctor milik Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Zamruddin Hasyid dipertanyakan staf dosen pengajarnya. Zamruddin dianggap memanipulasi kepemilikan gelar doktornya untuk memuluskan jalannya terpilih jadi Rektor Universitas Mulawarman.
“Ada kecurangan akademik sudah dilakukan Zamruddin Hasyid,” kata Dosen Fakultas Kimia, Universitas Mulawarman, Rahmat Gunawan lewat telpon, Senin (17/6).
Rahmat mengatakan ijasah S3 milik Zamruddin Hasyid diterbitkan sendiri oleh Universitas Mulawarman. Malahan ijasahnya tersebut tercantum tanda tangannya sendiri selaku Rektor Universitas Mulawarman yang menerbitkan bukti kelulusannya selaku mahasiswa S3.
“Ijasahnya tersebut tercantum tanda tangan Rektor Universitas Mulawarman yang tercatat dirinya sendiri,” paparnya.
Menurut Rahmat ada konflik kepentingan antara Universitas Mulawarman dalam penerbitan ijasah S3 milik Zamruddin Hasyid. Sehingga terbukti, Zamruddin Hasyid hanya butuh 1 tahun 11 bulan saja untuk menyelesaikan kuliah S3 nya di Universitas Mulawarman.
“Idealnya S3 itu butuh waktu 3 tahun untuk lulus. Sekelas Habibie saja butuh waktu 3 tahun untuk menyelesaikan kuliah S3 nya. Bahkan Zamruddin Hasyid kuliah dengan mendapatkan bea siswa program pasca sarjana dari Universitas Mulawarman,” tuturnya.
Rahmat mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut pada Kementerian Pendidikan Nasional untuk menindak praktek kecurangan akademis pihak rektorat Univeristas Mulawarman. Namun hingga kini, Menteri Pendidikan, M Nuh belum kunjung juga menyikapi laporan kecurangan ini.
“Sebenarnya saya ingin masalah ini diselesaikan lewat jalur internal saja. Namun Menteri Pendidikan tidak juga bersikap sehingga masalahnya saya buka ke public,” ujarnya.
Malahan, Rahmat mengaku sudah siap dengan segala konsekwensi atas pernyataanya yang keras mengkritik pimpinannya ini. Dirinya sempat mendapatkan teguran tajam dari Zamruddin Hasyid saat menyoal masalah ijasah ini.
“Saya di maki maki habis rector saat mengkritik dirinya,” ungkapnya.
Universitas Mulawarman Samarinda mengklaim ijasah rektor Zamruddin Hasyid sudah sesuai prosedur berlaku. Penegasan ini membantah pernyataan dosen kimia, Rahmat Gunawan yang menyebut ada kecurangan akademis ijasah S3 milik rektor Zamruddin Hasyid.
“Sudah sesuai prosedur, tidak benar apa yang dikatakan pak Rahmat itu,” kata Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Abu Bakar.
Abu Bakar mengatakan tidak ada larangan bagi universitas untuk menerbitkan ijasah S3 bagi pejabat rektornya. Zamruddin Hasyid, katanya juga menempuh kuliah S3 seperti halnya para mahasiswa lainnya.
“Memang benar ijasah S3 Zamruddin Hasyid ditanda tangani sendiri olehnya. Karena memang dirinya kan kuliah S3 sebelum jadi rektor. Sehingga saat terpilih jadi rektor otomatis dirinya sendiri yang menandatangani ijasah setiap mahasiswa, termasuk ijasahnya sendiri,” ungkapnya.
Zamruddin Hasyid, kata Abu Bakar juga menempuh kuliah S3 selama 3 tahun di jurusan kehutanan Universitas Mulawarman. Dia membantah pernyataan Rahmat Gunawan yang menyebut Zamruddin Hasyid hanya butuh waktu 1 tahun 11 bulan untuk mendapatkan title doctor S3.
“Kuliah seperti biasa, tiga tahun lebih,” paparnya.
Zamruddin Hasyid menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini pada pihak rektorat pasca sarjana Universitas Mulawarman. Dia beranggapan mereka ini yang bisa obyektif menjelaskan status gelar doctor S3 nya.
“Silakan Tanya pihak fakultas kehutanan saja, mereka yang bisa menjelaskan,” tuturnya seraya menambahkan dirinya tidak memiliki permasalahan tertentu dengan dosen Rahmat Gunawan.
“Kami baik baik saja selama ini,” imbuhnya.