NewsTenggarong –
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapresiasi atas persetujuan DPRD Kukar terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Hal tersebut disampaikan Edi Damansyah dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD terkait Laporan dan Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar Tahun Anggaran 2018, Selasa (9/7/2019) siang.
“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting, karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif demi pembangunan yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” katanya.
Melalui persetujuan itu, lanjut Edi Damansyah berharap dengan kebersamaan akan membuahkan hasil pembangunan yang nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap, semoga apa yang telah kita lakukan bersama akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin kualitas hasil pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan secara konkrit menurunnya indek pembangunan manusia,” ujarnya.
Edi juga mengapresiasi atas pandangan dan pendapat akhir fraksi gabungan DPRD Kukar yang memuat beberapa catatan penting, dalam rangka perbaikan dan evaluasi program pembangunan.