Nanang pun meminta data ke Posko kebakaran, BUMN mana saja yang telah berpatisipasi. Ia pun berjanji akan melaporkan ke Menteri BUMN jika memang ada BUMN di Kota Balikpapan yang tidak berpartisipasi.
“Karenanya saya minta BUMN dan swasta untuk ikut membantu meringkan beban saudara kita. Nanti saya akan laporkan ke menteri, BUMN yang tidak ikut membantu,” kata anggota Komisi IV yang membidangi BUMN, Perdangan dan Perindustrian.
Menurutnya, setiap perusahaan memiliki corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Kalau ini tidak dijalankan jelas salahi UU,” ucapnya.
Ia mengakui Pada umumnya solidaritas BUMN yang beroperasional di Kaltim kondisinya kurang memuaskan. “Seharusnya seluruh BUMN disini kalau ada bencana langsung bantuan itu di fullkan, jangan alasan sudah dialokasikan ke yang lain-lain,” imbuhnya.
Perusahaan BUMN kata Nanang, seperti Pertamina harus membantu dengan anggaran yang lebih besar dibandingkan BUMN lain. Seperti PKT yang kabarnya bersedia menyumbang 100 juta.
“Ya Pertamina jangan malu-maluin memberikan bantuan kemari, apalagi dia beroperasional disini, coba PKT yang jauh di Bontang saja berani sumbang bantuan sebesar itu,” pungkasnya.