BLSM Kacau, BPS Balikpapan Ogah Disalahkan

Pembagian BLSMBalikpapan –

Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan Kalimantan Timur enggan disalahkan soal carut marut pendataan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) setempat. Balikpapan memang menuding BLSM tidak tepat sasaran akibat BPS tidak berkoordinasi dengan pemda setempat.

“Tugas kami mengumpulkan data, dan kami satu mengumpulkan data dibantu mitra yakni Kelurahan, RT, PPK dan Posyandu, jadi kami sudah berkoordinasi sejak 2011 lalu,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan  Syahruni, Senin (1/7).

Syahruni mengatakan data data warga gakin ini yang kemudian diserahkan Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K). Verfisikasi data juga dilakukan lewat tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Balikpapan.

“Harusnya kan saat verifikasi data itu, kalau ada warga yang tidak layak menerima dicoret, seperti pejabat, PNS, pengusaha,” ucapnya.

Lantaran ini, Syahruni menyebutkan semestinya Pemkot Balikpapan langsung mencoret warganya yang dianggap tidak layak menerima BLSM. Pemkot Balikpapan yang punya hak mencoret data BLSM yang sudah diserahkan dari BPS sebelumnya.

BPS, kata Syahruni punya criteria dalam penentuann gakin yakni soal penghasilan, kelayakan tempat tinggal, termasuk riwayat penyakit. Kriteria ini yang kemudian jadi dasar dalam penentuan alokasi kompensasi kenaikan BBM subsidi pemerintah.

Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan BLSM juga dinikmati golongan masyarakat kelas menengah ke atas. Mereka masuk dalam pendataan katagori warga masyarakat terkena imbas kenaikan harga BBM subsidi.

“Tidak layak sebenarnya tapi masuk data penerima,  bahkan ada pejabat Pemkot Balikpapan yang dianggap menerima BLSM,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy.

Rizal mengatakan hal ini murni kesalahan BPS selaku pendata warga miskin penerima BLSM. Mereka tidak berkoordinasi dengan Kantor Catatan Sipil Balikpapan dalam pendataan warga miskin setempat.

“Mungkin dulu pendataannya tidak sama indikatir-indikator yang dilakukan.Ada PNS, TNI, pengusaha masuk dalam data itu,” sesalnya.

Rizal menghimbau warga mampu Balikpapan agar tidak menerima BLSM saat namanya tercantum dalam data diberikan Kantor Pos setempat. Dana BLSM ini, menurutnya diperuntukan bagi golongan masyarakat tidak mampu.

“Kita himbau jangan diambil lah beri kesempatan kepada saudara kita yang memang layak untuk menerima,” bebernya.

Sementara itu sejumlah warga tidak mampu menyatakan kekecewaanya karena mereka justru tidak mendapatkan BLSM. Salah satunya seorang kakek bernama Muhamade warga RT. 7 No. 14 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota.

“Orang kaya justru yang dapat, yang miskin gak, tuh banyak yang bawa motor, tapi dapat BLSM, saya orang susah dan sakit-sakitan justru gak dapat,” katanya.

Bukan hanya BLSM, bahkan bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagikan tahun 2009 lalu, kakek tua itu juga tidak dapat. “Saya padahal tinggal di Balikpapan sejak tahun 70-an lalu, tapi justru saya tidak terdata mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Harusnya kata Mumahade, petugas lebih memprioritaskan, mereka yang sudah usia lanjut dan memang dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Petugas Pos harusnya memprioritaskan orang tua,” kata kakek yang sehari-harinya bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya.

Dia juga menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pendataan ulang terkait warga miskin yang menerima BLSM mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan.

Kantor Pos Balikpapan mendistribusikan BLSM pada 42 ribu warga miskin di Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser.  Kantor Pos Balikpapan, kata Lili melayani tiga kota yaitu warga miskin Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser. Rinciannya warga miskin Balikpapan 16.286 orang, Penajam 10.628 orang dan Paser 10.628 orang.

Kantor Pos Balikpapan membagikan BLSM senilai Rp 12,6 miliar bagi warga miskin di tiga kota tersebut. Selama lima bulan masing masing keluarga miskin akan menerima dana sebesar Rp 150 ribu.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *