NewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memangkas uang perjalanan dinas seluruh pejabatnya. Hal itu terkait ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang mengisyaratkan uang harian perjalanan dinas pejabat akan ditetapkan seragam sebesar Rp 400 ribu pada 2015.
“Kebijakannya memang dipangkas sesuai aturan pemerintah,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong.
Menurutnya, perjalan dinas yang dilakukan anggota dewan ataupun pejabat ke daerah lain, merupakan tugas, bukan untuk jalan-jalan. Sehingga ketika ada ketentuan, akan dipangkas uang harian perjalanan dinas, maka tidak sepatutnya harus diprotes.
Kata dia, jika pemangkasan tersebut, justru menurunkan kinerja anggota dewan maupun pejabat, maka perlu dipertanyakan. “Kalau gak mau ya jadi pengusaha saja, jangan jadi pejabat negera, karena kan kita diatur undang-undang,” imbuhnya.
Dijelaskannya, uang harian perjalanan dinas yang diberlakukan seragam akan membuat para pejabat lebih waspada dan berhati-hati dalam mengelola anggaran rakyat. Sebab, hal tersebut akan diperhadapkan dengan undang-undang Nomor 15 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah.
Jika sebelum dilakukan pemangkasan, uang harian perjalanan dinas anggota DPRD Kota Balikpapan sekitar diatas Rp 500 ribu. Hanya saja memang nilainya juga tergantung jarak daerah yang akan dikunjungi. Semakin jauh maka akan semakin besar.
Anggota DPRD Balikpapan cukup beruntung karena APBD Balikpapan diatas Rp 1 triliun. Bahkan tahun 2014 mencapai Rp 2,5 triliun, sehingga perjalanan dinas dalam sebulan bisa dua hingga tiga kali. Berbeda dengan daerah yang APBD nya kecil mungkin hanya sekali dalam sebulan.
1 Comment
[…] Pemkot Balikpapan nantinya juga diminta meningkatkan pendapatan asli daerah untuk memaksimalkan program program pembangunan tertunda. Hanya saja sulit jika harus menuntupi hingga Rp 4 triliun, mengingat dampak lambatnya ekonomi juga ikut perdampak pada optimalisasi PAD. […]