Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Balikpapan Kalimantan Timur menekankan perlunya proses pemulihan para pecandu narkoba setempat.
“BNN sekarang lebih mengajak untuk mereka untuk direhab, bukan mengesampingkan pemberantasan,” kata Ketua BNNK Balikpapan I Ketut Rasna.
Meningkatnya jumlah pecandu setiap tahun, disebabkan karena adanya pembeli. Setiap tahun, petugas menyita puluhan kilogram narkoba dari dalam dan luar negeri.
Kaltim sudah ada panti rehabilitasi, yang menjadi rujukan bagi pecandu di Kalimantan. Fasilitas panti rehabilitasi di Samarinda dengan kapasitas 200 orang.
Di Kaltim jumlah pengguna narkoba terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan sekitar 70 persen pengguna merupakan kalangan pekerja. Pecandu tahun 2011 prevalensi di Kaltim ini mencapai 3,1 persen dari jumlah penduduk.
Khusus di kota Balikpapan kasus narkoba yang berhasil diungkap kepolisian, tahun 2013 lalu ada 166 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 206 orang. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 20 persen.
Soal anggaran untuk BNNK Balikpapan tahun 2014 dalam upaya pencegahan dan pemeberantasan narkoba, sekitar 3 miliar. Angka itu meningkat dari tahun 2013 yang hanya sekitar Rp 2 miliar.