Komando Daerah Militer VI Mulawarman menangkap narkoba jenis sabu sabu seberat 4,5 kilogram di pos pengamanan perbatasan Bukit Keramat Sebatik Barat Nunukan Kalimantan Timur. Kawasan ini memang jadi pengamanan pasukan perbatasan TNI yang mengamankan lintas batas Indonesia – Malaysia di Kalimantan.
“Anggota kami yang menangkap narkoba saat memeriksa di Posko Dalduk Satgas Pamtas,” kata Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman, Kolonel Legowo WR Jatmiko, Selasa (22/10).
Legowo mengatakan perbatasan Sebatik dijaga pasukan Yonif 141/AY JP yang menjaga kedaulatan RI di perbatasan. Pasukan perbatasan memberhentikan pengemudi motor, Herman dan Irwansyah yang melintasi pos perbatasan Dalduk Sebatik.
Dalam pemeriksaan para pelaku, Legowo mengatakan personil di lapangan menemukan 85 kantong sabu sabu yang totalnya seberat 4,5 kilogram. Bahan berbahaya ini hanya dibawa dalam tas gendong milik salah satu pelaku.
Legowo menegaskan Kodam Mulvawarman langsung melimpahkan penyidikan kasusnya pada kepolisian. Menurutnya jadi tugas kepolisian dalam pengungkapan sindikat narkoba lintas perbatasan Indonesia – Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar mengatakan Polres Nunukan telah menerima pelimpahan kasusnya dari personil perbatasan. Hingga saat ini, polisi memburu pelaku utama pemilik narkoba berinisial A.
“Mereka yang ditangkap hanya kurir saja, sekarang sedang dicari pelaku utamanya,” paparnya.
Fajar menambahkan narkoba ini dibawa dari Malaysia dengan tujuan akhir Pare Pare Sulawesi Selatan. Mereka sudah merencanakan menumpang kapal laut rute Nunukan – Makassar.
“Sebelum sempat naik kapal sudah keburu ditangkap petugas,” paparnya. Untuk sekian kalinya, kasus narkoba berhasil diamankan personil Bea Cukai, Kepolisian dan TNI dalam sebulan terakhir ini.
Sedikitnya terdapat belasan kilogram sabu sabu yang disita di Bandara Sepinggan maupun kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia. Sehubungan itu, Fajar meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan akan bahaya narkoba pada keluarganya. Menurutnya jadi tugas semua pihak dalam pernyataan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.