Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andayono klaim sudah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan jenderal bintang dua ini dilakukan sebagai saksi dugaan korupsi menjerat calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
“Saya menghormati KPK, saya menghargai KPK, saya sebagai penegak hukum harus memberikan contoh kepatuhan hukum,” katanya saat ditemui di Markas Polda Kaltim, Jumat (30/1/2015).
Andayono mengatakan pemeriksaan dilaksanakan pada tanggal 22 Januari lalu di Kantor KPK. Dia mengaku menjawab lima pertanyaan sudah diajukan penyidik komisi anti korupsi kala masih bertugas di Propam Mabes Polri.
“Pertanyaan saat masih bertugas di Propam Mabes Polri 2003 – 2006 lalu,” ungkapnya.
Andayono enggan membeberkan materi pemeriksaan dilayangkan penyidik KPK saat itu. Dia hanya memastikan sudah menyampaikan kesaksian sebatas fakta yang diketahuinya.
“Semua sudah selesai, endingnya bagus. Sempat sholat bersama, makan bersama. Soal materi pertanyaan, silakan tanya pada penyidiknya saja,” tuturnya.
Andayono mengaku menghadiri panggilan sebagai saksi sudah dilayangkan KPK. Panggilan pertama pada 15 Januari lalu, dia sudah menyampaikan langsung surat berhalangan hadir pada pimpinan KPK.
“Saya tidak bisa hadir karena ada dua musibah kapal terbalik di Kaltim. Surat pemberitahuan saya sampaikan pada Pak Bambang, BW. Kalau yang lain saya tidak perduli. Beliau bisa memaklumi saat itu,” ungkapnya.
Kedepannya, Andayono menyatakan kesiapannya menghadiri panggilan pemeriksaan akan disampaikan KPK padanya. Menurutnya seluruh warga negara harus mematuhi proses penegakan hukum.
1 Comment
[…] Fajar mengatakan penggantian pejabat polisi murni merupakan rutinitas tour of duty dalam institusi Polri. Mabes Polri sudah mengirimkan telegram rahasia perintah penggantian pejabat di lingkungan Polda Kaltim ini. […]