Sebanyak 5,4 juta pekerja informal Kalimantan dipastikan belum tercover dalam sistim jaminan social nasional perlindungan tenaga kerja. Para pekerja sector informal ini belum terdaftar dalam jaminan social Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Pekerja sector informal di Kalimantan sekitar 6 juta jiwa dan hanya 10 persen diantaranya yang sudah terdaftar di BPJS,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantam, Afdiwar Anwar di Balikpapan, Senin (15/6).
Afdiwar mengatakan minimnya tingkat kesadaran warga ini yang jadi penyebab rendahnya jumlah pekerja informal yang mendaftar jadi anggota BPJS. Menurutnya warga belum menyadari pentingnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan penawaran perlindungan kecelakaan, kematian hingga pensiun pekerja informal.
“Karena masyarakat cenderung enggan membahas soal kematian, kecelakaan dan hari tua. Padahal hal hal ini akan bisa terjadi pada setiap pekerja formal maupun informal,” paparnya.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Afdiwar akan memberikan kemudahan seluas luasnya dalam layanan jasa perlindungan kecelakaan, kematian hingga hari tua. Pihaknya juga berkomitmen mempermudah pencairan pengajuan klaim para anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya janji hanya 30 menit saja. Tapi tentunya saat syarat syarat dan dokumen sudah dilengkapi,” ujarnya.
Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 13 triliun guna perlindungan social tenaga kerja sector formal dan informal. Anggaran ini peruntukannya bagi pembayaran pengajuan klaim para anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya anggarannya Rp 12 triliun dengan pencairan hingga Rp 8 triliun. Kami harapkan antusias masyarakat akan meningkat,” paparnya.
“Iuran program juga terjangkau sebesar Rp 28 ribu untuk memperoleh layanan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” imbuhnya.
Sehubungan itu, Afdiwar menargetkan 99 persen pekerja informal Kalimantan sudah terjamin dalam jasa layanan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula pekerja formal Kalimantan yang saat ini tercatat hanya 30 persen diantaranya yang sudah mempergunakan jasa BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy mengungkapkan terdapat 150 ribu pekerja informal di daerahnya meliputi nelayan, pedagang, buruh kasar, tukang ojek dan sebagainya. Dia meminta pada para pekerja ini untuk segera memanfaatkan jasa layanan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Jangan menunggu saat sakit, karena hal ini membutuhkan biaya yang tidak murah,” ujarnya.