NewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta revisi target perolehan bea izin tenaga kerja asing sudah ditetapkan sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2014 ini. Ada kesalahan soal pendataan para potensi pajak warga asing Balikpapan berjumlah seribu orang.
“Ternyata ada yang salah dalam mendata potensi pajak,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Syukri Wahid, Minggu (11/5).
Syukri mengatakan sejumlah tenaga kerja asing berdomisi di Balikpapan ternyata lokasi kerjanya di kota/kabupaten lain Kalimantan Timur. Mereka memilih Balikpapan sebagai tempat berdomisili pada saat masa liburan kerjanya.
Informasi baru sudah masuk ini membuat potensi pendapatan warga asing menyusut menjadi Rp 1 miliar dari sebelumnya diprediksi Rp 5 miliar. Kesalahan pendataan itu disebabkan minimnya waktu validasi data jumlah riil pekerja asing Balikpapan.