Pensiunan Pegawai Migas Tertipu Investasi Pulsa

NewsBalikpapan –

Ratusan pegawai perusahaan minyak dan gas (migas) di Kalimantan Timur turut tertipu investasi bodong PT Mi One Global Indonesia. Ratusan juta hingga miliaran rupiah dana nasabah menguap percuma sistim investasi berkedok bisnis penjualan pulsa seluler dan listrik ini.

“Uang pesangon kami habis ludes seluruhnya,” sesal Suripno (66), salah seorang pensiun perusahaan migas di Balikpapan, Selasa (6/3).

Suripno puluhan tahun membanting tulang di salah satu perusahaan migas asing berkantor di Balikpapan. Penghujung masa tuanya, perusahaan menyantuni dengan dana purna karya yang besarannya cukup memadai.

Dana pensiun ini, kata Suripno yang lantas diinvestasikan dalam bentuk bisnis penjualan pulsa seluler dan listrik. Ia tertarik bujuk rayu marketing PT Mi One yang menawarkan investasi pulsa dengan nilai keuntungan berlipat.

“Kebetulan beberapa teman teman yang ikut memberikan kesaksian menguntungkan. Mereka ikut sejak tahun 2015 dan memastikan keuntungan rutin diberikan perusahaan,” paparnya.

Tidak berhenti disitu, Suripno langsung percaya begitu menyaksikan langsung jajaran pimpinan PT Mi One yang terdiri orang orang top, satu diantaranya Letnan Jenderal (Purn) Yunus Yosliah. Menurutnya, sangatlah mustahil para orang beken ini memberikan pepesan kosong bisnis investasi masyarakat.

“Pak Yunus ini sampai bilang, kalian ini goblok kalau tidak mau bisnis menjanjikan ini. Kami akhirnya tertarik,” ungkapnya.

Terbuai janji manis ini, Suripno mencairkan dana pensiun secara bertahap hingga Rp 199 juta menjadi member VVIP bisnis pulsa. Ada empat katagori member bisnis ini yakni Silver (Rp 3,8 juta), Diamond (Rp 15,8 juta), Platinum (Rp 39,6 juta) dan VVIP (RP 72 juta).

“Saldo pulsa ponsel dan listrik bisa dijual ke pihak lain. Selain, per 10 hari ada tranfer keuntungan yang diistilahkan sebagai smart income regenerate,” paparnya.

Selama setahun itu, Suripno mengaku bisnis investasinya berjalan lancar hingga terus menanamkan modal mencapai Rp 199 juta. Awal tahun 2017 ini, peruntukannya habis.

“Sudah tidak ada lagi transfer pembagian keuntungan. Saldo pulsa ponsel dan listriknya mendadak tidak lagi berfungsi,” keluhnya.

Usut punya usut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan praktek bisnis investasi PT Mi One yang dianggap menyalahi aturan. Entah kenapa, manajemen PT Mi One sepertinya enggan memenuhi persyaratan digariskan OJK.

“Mereka berdalih, investasinya adalah bisnis online, bukan termasuk bisnis investasi,” paparnya.

Suripno bukan satu satunya pensiunan perusahaan migas yang tertipu bisnis PT Mi One. Seorang rekannya, Sutarno ikut terjerumus hingga kehilangan tabungan dana pensiun sebesar Rp 130 juta.

Dua orang ini masih sedikit beruntung bila dibandingkan rekannya sesama pensiunan perusahaan migas lainnya. Pria lanjut yang menolak namanya diberitakan ini harus kehilangan seluruh uang pensiunannya yang jumlahnya sebesar Rp 1,5 miliar.

“Habis sudah semuanya, tidak ada sisa lagi,” ungkapnya kecut.

PT Mi One beroperasi menjaring nasabah di Kaltim sejak 2015 silam. Setidaknya, terdapat 200 nasabah perusahaan abal abal ini yang berdomisili di Balikpapan dan Samarinda.

Belasan nasabah PT Mi One melaporkan kasus penipuan ini pada Kepolisian Daerah Kaltim. Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi saksi korban berikut marketing PT Mi One berdomisili di Kaltim.

Ribuan karyawan migas Chevron Indonesia dan Vico Indonesia terancam diberhentikan menyusul berakhirnya kontrak operasi Blok Attaka dan Sangasanga, pertengahan tahun ini. Perusahaan asing ini secara bertahap merumahkan pegawai sudah tidak produktif dengan imbalan dana pesangon besar.

Mereka ini menjadi incaran praktek bisnis investasi dengan iming iming pembagian keuntungan menjanjikan. Bukannya untung, uang pokok investasi mereka turut lenyap entah kemana.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *