Minat Keikutsertaan Pekerja Informal di BPJS Naker Rendah

NewsBalikpapan –

Kantor Wilayah BPJS Tenaga Kerja Kalimantan menyebutkan rendahnya keikutsertaan pekerja informal hingga tahun 2017 ini. Mereka mencatat  hanya sebanyak 111 ribu pekerja informal Kalimantan yang mendaftar layanan BPJS Tenaga Kerja.

“Jumlah pekerja informal Kalimantan yang terdaftar dalam layanan kami masih kecil,” kata Kepala Kanwil BPJS Naker Kalimantan, Heru Prayetno, Senin (3/4).

Heru mengatakan, total pekerja Kalimantan tercatat sebanyak 3,4 juta pekerja formal sesuai pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). BPJS Naker Kalimantan mencatat sebanyak 1,2 juta pekerja formal yang mempergunakan layanan sosial pemerintah ini.

“Pekerja formal yang ikut BPJS Naker di Kalimantan juga belum seluruhnya,” paparnya.

Heru mengakui, keengganan mayoritas pekerja informal di Kalimantan mengikuti layanan sudah disediakan BPJS Naker. Para pekerja bukan penerima upah ini semestinya dapat mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

“Iurannya perbulannya bisa disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Premi per bulannya paling murah hanya Rp 16.500 dan memperoleh layanan begitu besar,” ujarnya.

BPJS Naker Kalimantan, menurut Heru, sudah berupaya maksimal dalam mensosialisasikan program layanan pekerja informal ini k segala jenjang masyarakat. Termasuk diantaranya membentuk duta duta BPJS Naker guna menjelaskan kegunaanya pada pekerja informal seperti petani, pedagang, nelayan, buruh kasar dan lainnya.

“Segala upaya sudah dilakukan termasuk membentuk layanan daring pendaftar lewat internet,” ungkapnya.

Namun demikian, Heru optimis peserta pekerja informal Kalimantan makin meningkat di layanan BPJS Naker. Dia sudah bertekat mempromosikan kegunaan BPJS Naker dimana mampu pembayaran jaminan tenaga kerja sebesar Rp 1,4 triliun atas 165 ribu kasus tenaga kerja di Kalimantan.

“Pembayaran jaminan tenaga kerja di Kalimantan selama tahun 2016  lalu,” ujarnya.

Heru menyatakan, seluruh pekerja formal dan informal di Kalimantan harus memperoleh jaminan perlindungan kerja. BPJS Naker mencatat setiap hari terjadi setidaknya 4 kali kasus kecelakaan kerja di Kalimantan berujung kematian hingga cacat fisik permanen.

“Jaminan kerja ini guna memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Memang terasa tidak mengenakan saat jaminan bisa dicairkan saat pekerja mengalami kondisi kematian maupun cacat fisik permanen,” tuturnya.

Sebelumnya, BPJS Naker Kalimantan sempat mengungkapkan pertumbuhan pengguna layanan mereka defisit 10,8 persen akhir 2016 lalu. Pelanggannya tercatat sebanyak 1.061.000 jiwa dari tahun sebelumnya 1.040.000 jiwa.

BPJS Naker Kalimantan memang mencatat tambahan baru pelanggan sebanyak 361 ribu orang memasuki akhir tahun ini. Namun jumlah pelanggan baru ini tergerus pelanggan lama yang memutuskan keluar yakni sebanyak 400 ribu orang.

Pelemahan ekonomi global berdampak negatif terhadap industri pertambangan, perkebunan dan migas Kalimantan. Kondisi ini yang membuat pemutusan hubungan kerja para pekerjanya selama tahun 2015 lalu.

Selain itu, banyak pekerja formal dan informal Kalimantan yang belum memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Naker menargetkan peningkatan pelanggannya dengan menyasar pekerja informal Kalimantan yang jumlahnya hingga 75 persen dari total keseluruhannya.

BPJS Naker berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan jasa perlindungan kecelakaan, kematian, dan hari tua. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 13 triliun guna membayar klaim perlindungan sosial tenaga kerja sektor formal dan informal yang telah menjadi peserta.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Balikpapan Kalimantan Timur mengeluhkan terjadinya tunggakan pembayaran premi bulanan yang mencapai Rp 77 miliar. Ini merupakan […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *