Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tunggak Rp 77 Miliar

NewsBalikpapan –

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Balikpapan Kalimantan Timur mengeluhkan terjadinya tunggakan pembayaran premi bulanan yang mencapai Rp 77 miliar. Ini merupakan tunggakan pembayaran premi pelanggan mandiri yang jumlahnya mencapai sekitar 109.760 pelanggan.

“Mayoritas pelanggan mandiri Balikpapan yang tidak aktif melakukan pembayaran premi kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, M Fakhriza, Selasa (16/5).

Fakhriza mengatakan, total pelanggan BPJS Kesehatan Balikpapan sudah mencapai 84 persen dari keseluruhan warga setempat sebanyak 700 ribu jiwa. Adapun pelanggan mandiri Balikpapan mencapai 196 ribu jiwa penerima manfaat katagori kelas 1, II hingga III.

Tunggakan premi BPJS Kesehatan Balikpapan, kata Fakhriza bervariasi dalam kurun waktu maksimal hingga setahun sejak pembayaran terakhir. Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan batas maksimal tunggakan pembayaran premi kesehatan dalam kurun waktu setahun.

“Sesuai ketentuannya, batas maksimal tunggakan hanya setahun saja. Penerima manfaat diharuskan melunasi tunggakan selama setahun guna mengaktifkan layanan BPJS Kesehatan. Dalam kurun waktu 3 tahun tunggakan ini bisa diputihkan kembali,” tuturnya.

Tunggakan pembayaran premi ini membuat sejumlah pelanggan BPJS Kesehatan Balikpapan tidak menerima manfaat kesehatan. Sebagian pelanggan ini bahkan turut merepotkan manajemen rumah sakit Balikpapan dengan tidak membayar biaya pengobatan sudah dibebankan.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo yang mengaku tekor Rp 700 juta per tahun dalam perawatan pasien. Uang sebesar itu dipergunakan sebagai pengganti biaya pasien pasien yang tidak mampu membayar biaya perawatan kesehatannya.

Tunggakan sebesar Rp 700 juta mayoritas diantaranya merupakan biaya pembelian obat obatan dan rawat inap selama menjalani pengobatan pasien. Para tenaga medis terpaksa juga mengiklaskan jasa perawatan sudah diberikan pada pasien ini.

Sehubungan itu, BPJS Balikpapan berniat menggandeng swasta agar mengalokasikan corportate social responsibility (CSR) membantu pembayaran premi bagi warga miskin. Fakhriza mencontohkan sejumlah kota/kabupaten di Kaltim yang berinisiatif membayari premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

“Kabupaten Mahakam Ulu dan Paser sudah memulai dengan membayari seluruh warganya. Mereka membayari premi kesehatan untuk kelas III saja. Bila ingin menerima manfaat lebih baik harus membayar sendiri,” ujarnya.

Fakhriza berpendapat, sistim ini akan membantu masyarakat miskin peserta mandiri yang kesulitan membayar premi bulanan kesehatannya. Hingga kini saja, peserta BPJS Kesehatan di Kaltim sebanyak 65 persen atau sekitar 2,3 juta jiwa dari keseluruhan warganya sebanyak 3,5 juta jiwa.

“Sistim ini bisa dipakai juga kota/kabupaten di Kaltim sehingga jumlah pelanggan makin meningkat,” tuturnya.

BPJS Kesehatan menargetkan capaian universal coverage peserta pada awal tahun 2018 mendatang. Saat ini mereka sedang gencar mensosialisasikan manfaat kepersertaan BPJS Kesehatan ke seluruh pelosok masyarakat di Indonesia.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *