Detasemen Khusus 88 menciduk terduga pelaku terror, Fajrun bin Slan di rumah mertuanya di Perum Herr I Jalan Swadaya 1 RT 59 No 24 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Kalimantan Timur. Penangkapan kali ini menjadi pengalaman kedua kalinya bagi Fajrun berurusan dengan polisi.
“Setahun sebelumnya sudah sempat ditahan dan diperiksa polisi juga,” kata tetangga, Ujang Dirga, Sabtu (16/1).
Polisi saat itu sedang memburu pelaku terror yang diduga sedang bersembunyi di wilayah Kaltim. Polisi mengintograsi Fajrun yang diduga mengenal buronan pelaku terror.
“Sempat diperiksa dan kemudian dilepaskan kembali,” paparnya.
Meskipun demikian, Ujang mengungkapkan polisi tetap mengawasi segala gerak gerik Fajrun di rumah mertuanya maupun di tempatnya jadi guru ngaji di Masjid Al Ikhwan. Polisi bahkan membangun empat rumah baru di Perum Herr I yang lokasinya berdekatan dengan rumah Fajrun.
Sosok Fajrun memang misterius di mata tetangganya selama dua tahun menjadi menantu Nurjamal. Selama ini, tidak ada satupun tetangga yang mengetahui nama pria satu ini yang berasal dari Poso Sulawesi Tengah.
Tiga hari sebelum penangkapannya, Fajrun diketahui baru saja pulang dari Poso untuk urusan suatu pekerjaan. Saat itu, ada kiriman paket yang diketahui berisikan benda sejenis serbuk belerang untuk pembuatan petasan.
“Kebetulan paketan kirimannya itu, saya yang menerima. Isinya adalah paketan bahan untuk pembuatan petasan,” ungkap Ujang.
Densus 88 membekuk Fajrun saat berkendara motor menuju masjid lingkungan perumahan PT Herr I Jalan Swadaya 1 RT 59 Kelurahan Sepinggan Balikpapan. Polisi sempat mendatangkan mobil panser guna mengangkut Fajrun yang kedua tangannya sudah terborgol.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi terror seperti pupuk, bubuk mesiu, laptop, ipad, seruan jihad, amunisi, selonsong peluru, parang, samurai dan ratusan paku.
Bersama tersangka, polisi juga memeriksa keluarga tersangka terdiri istri dan kedua orang mertuanya. Pemeriksaan terduga teroris ini dilaksanakan di Markas Komando Brigadir Mobil Polda Kaltim.
Densus 88 yang memimpin aksi penangkapan terduga teroris di rumah mertuanya. Polda Kaltim hanya membekap agar proses penangkapan tersangka ini berjalan lancar.
1 Comment
[…] tanpa perlawanan berarti membekuk terduga terror, Fajrun bin Slan di rumah mertuanya Perum Herr I Jalan Swadaya 1 RT 59 Kelurahan Sepinggan […]