Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur berencana membangun kampung PHK (pemutusan hubungan kerja) para pekerja setempat. Kampung PHK ini dimaksutkan sebagai lokasi pelatihan kerja bagi sebanyak 2.743 karyawan Balikpapan yang terkena PHK dari perusahaanya.
“Kampung PHK untuk memberikan pelatihan bagi para pekerja di Balikpapan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Tirta Dewi, Rabu (21/10).
Tirta mengatakan terdapat sebanyak 2.743 karyawan Balikpapan yang terkena PHK perusahaan setempat. Sebanyak 152 perusahaan Balikpapan dilaporkan sudah merumahkan karyawannya akibat krisis global terjadi pelemahan harga batu bara, minyak gas dan kelapa sawit.
Kampung PHK nantinya akan dijadikan lokasi pelatihan dan peningkatan kemampuan tenaga kerja bagi korban PHK yang terjadi tahun ini. Kampung PHK juga akan disinergikan dengan Balai Latihan Kerja (BLK).
Kampung PHK diharapkan mampu meningkatkan kemampuan wirausaha pekerja Balikpapan yang terkena PHK. Mereka diharapkan mampu membuka lapangan kerja sendiri tanpa harus tergantung pekerjaan dengan pihak lain.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prihastuti menambahkan, akan menglakokasikan anggaran dalam APBD Kota tahun 2016 untuk merealisasikan program tersebut. Dia berharap, kampung PHK tersebut akan berdampak positif, yakni menyiapkan mereka yang terkena PHK untuk beralih profesi, atau memiliki jiwa enterpreneur.