Provokasi Murid Demo, Pemkot Balikpapan Periksa Guru

Para  pegawai negeri sipilNewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memeriksa oknum guru SMKN 3 yang dituduh memprovokasi murid melakukan aksi demo. Guru bersangkutan disebut sebut menolak putusan mutasi sehingga menggerakan para siswa untuk mogok belajar.

“Semuanya sudah diperiksa, termasuk saya juga diperiksa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Herri Misnoto, Kamis (23/1).

Pemkot Balikpapan, kata Herri curiga dengan aksi demo sudah dilakukan para siswa SMKN 3 sepekan silam. Ada dugaan, aksi tersebut didalangi oleh oknum guru yang enggan dimutasi.

“Tidak mungkin anak sekolah lakukan demo, kalau tidak ada provokator,” paparnya.

Aksi demo yang dilakukan siswa itu dianggap telah mencoreng dunia pendidikkan Baikpapan.  Untuk pertama kalinya, para siswa turun ke halaman sekolah dalam penyampaian aspirasinya.

Dinas Pendidikan Kota Balikpapan sedang mempelajari aksi ini termasuk kaitannya dengan keterlibatan para gurunya. Para guru terancam sanksi saat terbukti menggerakan siswanya untuk melakukan demo.

Dinas Pendidikan Balikpapan memutasi Wakil Kepala Kurikulum (Chandra) dan guru Mursyid ke sekolah lain. Kemampuan pengajaran mereka dianggap dibutuhkan untuk SMAN 2 dan SMK 5 Balikpapan.

“Meraka sudah lama di SMK Negeri 3 kemudian kita mutasi, kita pindah ke sekoah lain yang juga membutuhkan, jadi mutasinya juga sudah sesuai prosedur, mereka memang termasuk guru senior di SMK Negeri 3 itu,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak dimutasi terancam kena sanksi. Apalagi kemudian melakukan aksi yang justru tidak bijaksana.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] Kota Balikpapan Kalimantan Timur berencana membangun kampung PHK (pemutusan hubungan kerja) para pekerja setempat. Kampung PHK ini […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *