NewsBalikpapan –
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sudah mengamankan tiga tersangka pelaku pembunuhan warga setempat yang berujung kerusuhan Kabupaten Berau. Polisi sudah menahan pelaku inisial A, I dan H dalam ruang sel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim di Balikpapan.
“Sudah kami bawa ke Polda Kaltim untuk dilakukan penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Kamis (8/5).
Fajar mengatakan tiga orang tersebut adalah tersangka kasus pengeroyokan yang berakibat meninggalnya korban warga lokal Berau, Rabu (7/5) lalu. Pengeroyokan ini disebabkan adanya kesalahpahaman antara tiga pelaku dengan korbannya.
“Salah paham, 3 lawan 1, dikeroyok hingga meninggal,” ungkapnya.
Sehubungan itu, Fajar memastikan kasus ini masuk katagori kriminal murni serta tidak ada kaitannya dengan etnis masing masing pelakunya. Dia menghimbau agar masyarakat tidak gampang terprovokasi suatu permasalahan yang dipahami kebenarannya.
“Masyarakat sekarang gampang terprovokasi, harus ada sosialisasi pencerahan seluruh pihak dalam kasus Berau ini,” ujarnya.
Penyidik Polda Kaltim memproses kasus penganiayaan ini agar segera dilimpahkan pada kejaksaan. Para pelaku terancam dengan ketentuan pasal pengeroyokan dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Warga Berau, Arif menuturkan kondisi kota Berau masih mencekam usai peristiwa pengeroyokan ini. Ratusan orang bersenjata tajam serta berpakaian adat dari luar daerah mengepung Polres Berau serta menuntut polisi agar serius dalam penanganan kasus ini.
“Kondisi masih panas namun masih bisa dikendalikan polisi,” paparnya.