Polisi Amankan Mobil Plus Narkoba

MethampetamineNewsBalikpapan –

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengamankan narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi senilai Rp 5,5 miliar di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Jumat (21/2).  Barang bukti 1 kilogram sabu sabu dan 12 ribu butir pil ekstasi ini disembunyikan dalam mobil Suzuki Swift yang sengaja dikirimkan dari Surabaya – Balikpapan.

“Kami menerima laporan adanya pengiriman narkoba lewat ekspidisi transportasi laut. Narkoba disamarkan dalam mobil pengiriman Surabaya – Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Senin (24/2).

Fajar mengatakan polisi sudah mengendus adanya transaksi narkoba lintas pulau di Pelabuhan Semayang. Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur langsung membekuk tersangka warga Balikpapan inisial T yang akan mengambil mobil Suzuki Swift dari Surabaya.

Tersangka ini mengaku dijanjikan pelaku utama dengan imbalan yang besar. Dia ditelpon pelaku untuk mengambil mobilnya,” paparnya.

Polisi sedang pelaku utama yang dugaan sementara merupakan warga Surabaya. Polisi mengejar pemilik mobil ini berbekal informasi yang berhasil dikumpulkan berkat pengakuan tersangka yang sudah dibekuk di Balikpapan.

“Tersangka di Balikpapan membantah sebagai pemilik narkoba itu. Dia mengaku hanya penjual bakso yang disuruh mengambil mobil saja,” ungkap Fajar.

Penyelundupan narkoba lewat jasa pengiriman mobil merupakan modus baru dilakukan para bandar narkoba saat ini. Kalimantan Timur menjadi target peredaran narkoba bandar narkoba internasional.

Personil TNI, Polisi dan Bea Cukai sudah belasan kali mengamankan penyelundupan narkoba lewat berbagai modus. Barang bukti yang sudah disita mencapai puluhan kilogram sabu sabu dan ribuan butir ekstasi.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *