Siswa Dilarang Bawa Kendaraan di Sekolah

Anak SMANewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur melarang pelajar mengendarai kendaraan bermotor di lingkungan sekolah. Para pelajar dianggap belum cukup umur memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan paham soal aturan berlalu lintas.

“Pakai SIM saja masih kita tinjau kembali karena belum memenuhi syarat, apalagi yang tidak punya SIM. Secara hukum kan ini tidak boleh,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy, Rabu (5/2).

Rizal mengatakan tingginya angka kecelakaan Balikpapan didominasi korban yang mayoritas adalah pelajar. Ironisnya, mereka ini belum memegang SIM diterbitkan pihak kepolisian.

Permasalahan jarak rumah dengan sekolah, menurut Rizal tidak bisa jadi alasan para siswa membawa kendaraan pribadi saat melaksanakan tugas belajar. Mereka ini harus mendapatkan pengawasan orang dewasa

Sehubungan itu, Rizal menegaskan pihaknya akan memperbanyak sarana transportasi umum khusus untuk pelajar. Tarif yang diberlakukan pelajar berbeda dengan masyarakat sudah dewasa.

Sikap wali kota berbanding terbalik dengan Dinas Pendidikan Balikpapan yang memperkenankan siswanya membawa kendaraan pribadi di lingkungan sekolah. Kepala Disdik Balikpapan, Heri Misnoto berdalih banyak siswanya yang terlambat sekolah akibat terbatasnya sarana umum.

“Banyak siswa yang rumah dan sekolahannya jauh dari angkutan kota sehingga ketika mereka (siswa) tidak diperbolehkan naik kendaraan, maka dipastikan akan terlambat,” paparnya Januari lalu.

Heri  mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penyuluhan terkait etika lalu lintas. Kegiatan tersebut cukup efektif guna memberikan pengetahuan pentingnya safety  berkendara.

“Pada prinsipnya polisi sudah tahu kalau banyak siswa yang belum memilki SIM akan tetapi saling mengerti saja. Artinya selama dia (siswa) tidak ugal-ugalan dan memang untuk transportasi sekolah serta berpakaian lengkap seperti helm tidak ada masalah selama ini kan begitu,” terangnya.

Dikatakan Hery pihaknya tidak dapat memberikan sanksi tegas karena implikasinya akan beruntun khususnya pengaruhnya kepada kegiatan belajar. Selain itu bus sekolah yang selama ini ada belum dapat mengakomodir seluruh siswa.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] sains Indonesia, Abdullah Muzi Marpaung mengakui kompetisi prestasi antar anak anak sekolah di Indonesia sudah diluar kewajaran. Orang tua menuntut prestasi anak […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *