Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur menerbitkan kebijakan magrib mengaji bagi pelajar setempat. Program ini sinergi dengan program wajib belajar.
“Awalnya Program dari Kemenag Balikpapan,” kata Kabag Humas & Protokoler Sudirman Djayaleksana.
Program ini mampu memberikan kegiatan positif bagi para pelajar Balikpapan. Program ini nantinya diharapkan diikuti oleh seluruh masyarakat segala usia.
“Dari pada mereka melakukan hal-hal negative, kebut-kebutan, mabuk-mabukan, nongkrong, ngelem, itu kan berbahaya,” katanya.
Beberapa daerah lain di Indonesia kabarnya sudah ada yang menerapkan Program Magrib Mengaji, khususnya di beberapa kabupaten di Jawa .
Sementara mengenai Program Wajib Belajar, Sudirman mengungkapkan,Pemkot Balikpapan melibat seluruh unsur masyarakat untuk melakukan pengawasan. Sehingga diharapakan ada pengawasan yang berjenjang yang dilakukan.