NewsBalikpapan –
Kantor Bea Cukai Madya Pabean B Balikpapan Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan sabu sabu (methamphetamine) seberat 4.010 gram di Bandara Internasional Sepinggan, Kamis (19/12) pukul 17.15 Wita. Petugas mengamankan warga negara asing kebangsaan Vietnam inisial NV usia 42 tahun yang kedapatan membawa bahan berbahaya ini.
“Kami curiga dengan barang bawaan pelaku sehingga diperiksa dan ditemukan barang bukti ini,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madya Pabean B Balikpapan, Djanurindro Wibowo, Jumat (20/12).
Djanurindro mengatakan pelaku berusaha mengaburkan keberadaan barang bukti narkoba dalam perlengkapan knee & elbow & pads helmet sepeda. Kristal putih dibungkus alumunium foil dan disembunyikan dalam peralatan helm sepeda tersebut.
“Masing masing perlengkapan ini mampu menyembunyikan sabu sabu hingga 90 gram sehingga totalnya 4 kilogram tersebut,” paparnya.
Modus pelaku ini, menurut Djanurindro terbilang amatir dibandingkan kasus penyelundupan serupa di kota Balikpapan. Bea Cukai Balikpapan beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba mempergunakan modus yang terbilang canggih.
“Bahkan ada yang menyamarkan narkoba didalam selonsong mesin yang dibentuk sempurna. Hampir tidak terlihat ada perbedaan dengan mesin aslinya,” ungkapnya.
Pelaku menumpang penerbangan internasional maskapai Silk Air rute India – Singapura – Balikpapan. Sehingga ada dugaan sabu sabu ini berasal dari jaringan internasional menempus pasar Indonesia.
Namun demikian, Djanurindro mengaku kesulitan mengungkap jaringan narkoba internasional ini di Balikpapan. Hingga saat ini, katanya pelaku bungkam dari segala pertanyaan petugas Bea Cukai dan Kepolisian Balikpapan.
“Kami membawa orang Vietnam sebagai penerjemah namun dia tetap diam. Dia seperti mempergunakan bahasa Vietnam daerah untuk menghindari pertanyaan kami,” paparnya.
Selama setahun ini, Bea Cukai Balikpapan sukses menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu sabu dengan berbagai modus. Narkoba ini diduga berasal dari jaringan narkoba internasional India dan China
Kepala Unit Narkoba Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur, Komisaris Agus Siwanto mengatakan pihaknya sedang mengembangkan penyidikan sehubungan kasus ini. Namun demikian, dia menduga narkoba tersebut merupakan jaringan mafia India.
“Mungkin seperti itu dugaan kami,” tegasnya.
Polisi menerima pelimpahan kasus narkoba ini dari Bea Cukai Balikpapan. Polda Kaltim langsung menahan tersangka narkoba ini yang terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup.
1 Comment
[…] Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan kotanya menjadi salah satu target penyelundupan narkoba sindikat internasional. Sejumlah pengungkapan kasus narkoba diantaranya berasal dari pasokan luar negeri […]