NewsPenajam –
Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur mempertanyakan keaslian berkas berkas guru honor setempat yang lulus tes calon pegawai negeri sipil. Proses verifikasi administrasi pemberkasan menemukan sejumlah kejanggalan dokumen guru honor yang jadi persyaratan CPNS Penajam.
“Proses verifikasi berkas menemukan ada kejanggalan,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Penajam, Nanang Karwiyadi, Senin (25/8).
Nanang menyebutkan kejanggalan terdapat pada surat keputusan pengangkatan tenaga honor yang diterbitkan masing masing sekolah. Timnya menemukan ada sejumlah nomor surat yang seragam diantara surat keputusan pengangkatan tersebut serta adanya kop surat Kabupaten Penajam pada tahun penerbitan 2000 silam.
“Padahal Kabupaten Penajam terbentuk pada tahun 2002, kenapa sudah ada kop surat pada tahun 2000,” paparnya.
Adanya kejanggalan ini, Nanang mengatakan Badan Kepegawaian Nasional Regional Kalimantan Selatan melakukan verifikasi berkas administrasi guru honor Penajam. Kepastian pengangkatan sebanyak 68 guru honor Kabupaten Penajam menunggu keputusan BKN Regional Kalimantan Selatan.
Sesuai agenda, Kabupaten Penajam semestinya mengangkat 68 guru honor tersebut menjadi PNS pada bulan Juli lalu. Sehubungan temuan ini, Nanang meminta para guru honor yang menyalahi aturan agar mundur dari pendaftaran guru PNS Penajam.
Nanang mengancam akan memperkarakan sejumlah guru dengan tuduhan pemalsuan dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS Kabupaten Penajam.