NewsBalikpapan –
PT Angkasa Pura Balikpapan Kalimantan Timur menertibkan kendaraan pribadi yang dialihfungsikan mengangkut penumpang. Airport Security Department Head Bandara Sepinggan Sugiono mengatakan penertiban kendaraan tersebut dilakukan pada arus balik lebaran ini.
“Untuk menekan terjadinya kemacetan di depan bandara dan menjaga ketertiban angkutan umum yang beroperasi di sekitar area bandara,” katanya, Selasa (5/8).
Beberapa kendaraan yang ditertibkan diantaranya melanggar karena tidak membawa kelengkapan berkendara seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) serta pelat nomor yang telah mati. Aparat kepolisian langsung menilang pengemudi tersebut.
Selain menertibkan kendaraan liar, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penertiban untuk penumpang yang memiliki tiket tetapi tidak sesuai dengan nama pada kartu identitas.
Pemeriksaan selain dilakukan di counter check in, pintu masuk ruang tunggu dan pintu keberangkatan juga dilakukan secara acak oleh petugas. Pihaknya juga menghimbau agar pengguna dapat memanfaatkan pembelian tiket resmi ke counter yang disediakan.
Ia menyebutkan harga tiket beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia, Citilink dan Lion Air, tiket tujuan Surabaya untuk keberangkatan dibanderol mulai harga Rp 470 ribu hingga Rp 843 ribu.
Untuk penerbangan tujuan Jakarta, harga tiket berkisar antara Rp 704 ribu hingga Rp 883 ribu.