Pajak Penumpang Bandara Sepinggan Diprotes

Cek in Bandara SepingganNewsBalikpapan –

DPRD Balikpapan Kalimantan Timur memprotes kenaikan tarif pajak Bandara Sepinggan yang mencapai 88 hingga 100 persen. Pajak penerbangan domestik menjadi Rp 75 ribu dari sebelumnya Rp 40 ribu dan penerbangan internasional menjadi Rp 200 ribu dari sebelumnya Rp 100 ribu.

“Pengelola bandara harus memberikan layanan maksimal pada para penumpang dahulu,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Balikpapan, Patli Parakkasi, Jumat (28/3).

Patli meminta otoritas bandara mensosialisasi rencana tersebut pada seluruh masyarakat. Penerapan kenaikan tarif pajak pada bulan April nanti, menurutnya akan membebani para calon penumpang pesawat Bandara Sepinggan.

Patli mengusulkan agar kenaikan tarif pajak penumpang ini diberlakukan secara bertahap. Lewat cara ini diharapkan masyarakat tidak terlalu terbebani penetapan tarif yang hampir dua kali lipat dari biasanya.

“Harapan dapat ditinjau ulang, bertahap tidak langsung sebanyak itu,” ujarnya.

Apalagi, Patli mengaku kerap menerima keluhan dari para calon penumpang atas layanan Bandara Sepinggan yang baru saja meresmikan penggunaan terminal barunya. Para penumpang sering kebingungan saat melakukan daftar ulang penerbangan pesawat.

“Karena banyak laporan yang kita terima, masyarakat pengguna banyak yang belum paham dengan arah dan petunjuk diterminal baru. Aturan mainya sehingga banyak yang sampai berputar-putar hingga dua kali,” ungkapnya.

PT Angkasa Pura Balikpapan meresmikan penggunaan terminal baru Bandara Sepinggan yang nilainya mencapai Rp 2 triliun pada pekan lalu. Angkasa Pura memang menargetkan batas waktu maksimal pengembalian modal investasi selama 5 tahun.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *