Promosi Sektor Konstruksi Provinsi Jiangsu di Jakarta
21 November 2019
Pelindo Pandu Kapal Tongkang di Kukar
25 November 2019

Bangun Jalan Tembus, Sinar Mas Butuh Perlindungan

NewsBalikpapan –

PT Sinas Mas Land membangun jalan perumahan di Grand City Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Jalan sepanjang 2,3 kilometer ini bisa menjadi  jalur alternatif penghubung area Soekarno Hatta – Ring Road Balikpapan.

“Kami sengaja membangun jalan perumahan sekaligus jalur alternatif menghubungkan Jalan Soekarno Hatta – Ring Road Balikpapan,” kata Kepala Sinar Mas Land Area Kalimantan Sulawesi Limjan Tambunan, Jumat (22/11/2019).

Sinas Mas Land membangun jalan perumahan menghubungkan Jalan Soekarno Hatta hingga menembus Ring Road sekitar Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.  Jalan tembus ini membantu pengendara kendaraan memangkas jarak tempuh memasuki Kota Balikpapan.

Bukan hanya itu, pengendara pun bisa menghindari pusat kemacetan kerap terjadi di simpang pertigaan Pasar Buton Balikpapan. Jalur tembus ini dipastikan mengurai kemacetan jalur Balikpapan – Samarinda.

“Bisa menjadi sarana promosi perumahan Grand City nantinya,” papar Limjan.

Dalam hal ini, Limjan mengaku sudah menyelesaikan pembangunan jalan yang diperuntukan mobil seberat 8 ton jenis 2 sumbu. Kualitas pembangunan jalan aspal dibuat senyaman mungkin selebar 8 meter.

“Rencananya akan mulai dibuka untuk umum bulan Februari tahun 2019 nanti,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Sinar Mas Land juga  tidak sembarangan membuka akses perumahannya untuk umum. Terlebih dahulu, mereka menunggu turunnya payung hukum pembatasan tipe kendaraan bisa melintas.

“Tidak boleh setiap kendaraan boleh melintas disini. Selain akan merusak jalan juga mengganggu kenyamanan penghuni perumahan Grand City,” tegasnya.

Sehubungan kasus ini, menurut Limjan, semestinya Pemkot Balikpapan menerbitkan khusus pembatasan penggunaan jalan perumahan Grand City.  Pemerintah daerah menjadi penengah menghindari gesekan pengelola perumahan dengan masyarakat pengguna jalan.

“Aturannya harus  ada dulu agar kami tidak berbenturan dengan pengguna kendaraan. Kami sudah berkoordinasi intensif dengan Pemkot Balikpapan untuk menerbitkan aturan,” ungkapnya.

Sementara ini,  Limjan mengaku, memprioritaskan kenyamanan penghuni perumahan Grand City Balikpapan. Apalagi pihak developer masih berkewajiban pengembangan 60 persen area perumahan totalnya seluas 224 hektare.

“Perumahan akan mengembangkan dua cluster perumahan tahun depan,” paparnya.

Grand City sudah menuntaskan penjualan 700 unit perumahan tipe menengah hingga atas. Perumahan Grand City dibadrol kisaran harga minimal Rp 500 juta.

“Perumahan sudah terjual seluruhnya, kami akan mengembangkan kembali 60 persen area masih tersisa,” ungkap Limjan.

Sinar Mas Land merupakan salah satu perusahaan properti elit Balikpapan. Perusahaan menjangkau segmen pasar level menengah atas Balikpapan.

Sinar Mas Land memang menjadi perusahaan pengembang beberapa kawasan perumahan elit di Kaltim. Salah satunya perumahan Balikpapan Baru yang menawarkan perumahan seharga minimal Rp 1,5 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *