Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror membekuk terduga simpatisan ISIS, M Muchlis Ansyori di Perum BTN Pupuk Kaltim Bontang Kalimantan Timur, Rabu (27/1). Pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bontang ini diketahui menyimpan dua bendera ISIS yang dibentangkan di dalam kamarnya.
“Dia menyimpan bendera ISIS di kamarnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Kamis (28/1).
Fajar mengatakan penangkapan terduga terror ini dilakukan langsung personil Densus 88. Polda Kaltim turut membekap proses penangkapan pelaku agar prosesnya berjalan lancar.
Penangkapan simpatisan ISIS ini, kata Fajar berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktifis pelaku. Masyarakat mengetahui bahwa dalam kamar pelaku terbentang bendera ISIS yang selama ini disangkutpautkan dengan aksi terror di dalam dan luar negeri.
“Ada laporan yang masuk kemudian ditindak lanjuti polisi dan Densus,” paparnya.
Personil Densus hingga kini masih terus mendalami keterlibatan Muchlis Ansyori ini dalam berbagai aksi terror terjadi di dalam negeri. Terduga terror ini masih dalam penahanan di ruangan sel Polres Bontang.
“Masih dalam pemeriksaan di Bontang,” ungkap Fajar.
Fajar mengatakan polisi berhak menahan terduga pelaku pidana hingga masa 20 hari sejak penangkapan. Polisi juga berhak memperpanjang penahanan ini sesuai kebutuhan penyidikan.