NewsPenajam –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara meraih opini penilaian keuangan wajar dengan pengecualian pada kas 2013 lalu. Audit keuangan daerah wajar dengan pengecualian ini diraih berturut turut sejak 2011, 2012 dan 2013 lalu.
“Kabupaten Penajam belum naik kelas,” kata Bupati Penajam, Drs. Yusran Aspar Msi.
Yusran Aspar menerima langsung audit BPK Kaltim yang diserahkan Ketua BPK Kaltim, Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, Senin, (7/6). Dalam kesempatan yang sama, selain PPU, Kabupaten Malinau dan Bulungan juga menerima opini yang sama dari BPK Kaltim yaitu WDP.
Yusran meminta pada seluruh jajarannya agar mampu memotivasi diri dalam peningkatan akuntabilitas penyusunan laporan keuangannya. Sehingga predikat WDP yang saat ini telah diterima dapat ditingkatkan menjadi WTP atau wajar tanpa pengecualian.
Sesuai catatan BPK, Yusran berharap agar jajarannya lebih memperhatikan soal penyusunan laporan keuangan soal pengelontoran dana, pengelolaan aset daerah, dokumen- dokumen daerah dan sebagainya. Sehingga apa yang kita harapkan predikat WTP untuk Kabupaten PPU dengan sendirinya akan diterima.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali, SE menambahkan pemdanya masih muda dan belum tuntas khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Pemekaran Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser menyebabkan masih banyaknya aset yang terdata dalam penanganannya.
Adapun Ketua BPK Kaltim, Sri Haryoso mengatakan sejumlah kota/kabupaten di Kaltim memiliki kelemahan diantaranya pada sistim pengelolaan aset daerah, pengelolaan dana, dan dokumen-dokumen aset daerah yang belum lengkap. Dia berharap agar jajaran SKPD agar untuk lebih teliti dalam memenuhi ketentuan-ketentuan aset yang telah jelas ditentukan berdasarkan perundang-undangan. ADV