Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengklaim angka kejahatan konvensional turun di wilayah tugasnya selama 2013 lalu. Penurunannya mencapai 6 persen menjadi 9.843 kasus dari sebelumnya 10.563 kasus.
“Turun sebanyak 715 kasus, atau 6 persen lebih rendah daripada angka kejahatan tahun 2012,” kata Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Dicky Atotoy, Sabtu (4/1).
Kejahatan konvensional yang dimaksud adalah pencurian, perampokan atau pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, penggelapan, penipuan, penganiayaan berat, pembunuhan, perjudian, pembalakan liar, penambangan liar, berbagai modus operandi dengan bahan bakar bersubsidi, hingga korupsi. Kasusnya meliputi 14 kota/kabupaten di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.
Dicky menilai penurunan kejahatan ini disebabkan tingginya kesadaran masyarakat Kaltim dalam antisipasi pidana. Mereka berlaku kooperatif dalam membantu proses penegakan hukum di Kaltim.
Namun demikian, menurut paparan Kapolda, turut menurun pula di seluruh jajaran Polda Kaltim dalam hal penyelesaian perkara. Tahun 2013, hanya 56 persen dari 11.082 perkara yang terjadi berhasil diselesaikan, atau sejumlah 6.313 perkara.
Penyelesaian perkara yang menurun disebabkan beberapa faktor. Dalam hal kasus korupsi, misalnya, Polda Kaltim hanya memiliki 15 personel di markas Polda di Balikpapan, dan masing-masing 3 di setiap Polres di kabupaten-kota.