NewsBalikpapan –
Setengah berlari perempuan desa ini tergopoh memasuki rumah sebelah rumahnya. Ada kegaduhan di rumah panggung kayu tempat tinggal orang tuanya ini, Sugito Kasirin (82) dan Wasiyem (80) di Kelurahan Argosari Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Mukanya pucat mendapati ayahnya tertelungkup tanpa daya disamping kursi sofa dengan bantalan gabus terkelupas.
“Bapak sudah lama sakit tua, kakinya sudah tidak kuat menahan tubuh sehingga sering terjatuh dari kursi dan tempat tidur,” kata Dewi Pertiwi (38) sembari membangunkan ayahnya, Jumat (21/8/2020).
Dewi adalah putri sulung pasangan Sugito dan Wasiyem. Pantas saja, ia merasa bertanggung jawab mengurusi orang tua lanjut ini.
Sugito sempat tercatat menjadi tapol partai terlarang ini sejak 1979. Ia dulu adalah tentara berpangkat terakhir prajurit satu kesatuan Batalyon 609 Balikpapan.
Malang tidak bisa ditolak, hidup Sugito hancur saat dituduh menjadi antek partai merah. Sempat ditahan dan dibuang bersama 167 tapol lain.
Sanak saudara dan bahkan putri kandungnya enggan mengakuinya.
Ironis, Sugito tidak tahu kesalahannya saat dituding antek partai terlarang ini. Sejak muda, ia memang menggemari seni budaya Jawa seperti ludruk, ketoprak, tari jaran kepang dan wayang orang.
Ia pun sempat berpikir hobinya disangkutkan ideologi PKI.
Sugito ditahan selama tujuh tahun tanpa peradilan hingga diasingkan ke hutan Amburawang, cikal bakal Kelurahan Argosari.
Selama itu, ia dipaksa meninggalkan tiga anaknya; Sriyadi, Suyono dan Warsini. Anak istri pertama ini tidak memperoleh pendidikan layak.
Di Argosari ini, Sugito membangun keluarga baru bersama warga setempat. Hasil perkawinannya ini membuahkan sepasang anak, Dewi dan Bari Subagyo (34).
Selama itu pula, kehidupan ekonomi keluarga Sugito morat – marit. Dewi dan Bari serba kekurangan, hanya mampu menamatkan jenjang bangku pendidikan sekolah dasar (SD).
“Kami berdua lulusan SD saja, tidak punya biaya untuk sekolah, bapak tidak mampu membayari,” ungkap Dewi.
Meskipun begitu, Dewi enggan menyalahkan orang tuanya. Menurutnya, ayahnya hanya menjadi korban pertarungan politik era tahun 60 an.
“Saya sayang kedua orang tua, tidak akan menyalahkan mereka. Kalau bukan saya, terus siapa lagi,” ujarnya.
Perempuan 38 tahun ini sudah berdamai dengan melupakan peristiwa masa lalu. Berjalannya waktu, ia berharap peruntungan anak – anaknya lebih baik dibanding dirinya.
Setidaknya, mereka punya kesetaraan hak tanpa harus dibayangi dosa masa lalu.
Apalagi secara logika, menurutnya, mereka semestinya tidak menanggung beban dosa politik masa lalu.
“Anak – anak saya juga punya cita – cita tinggi,” tutur Dewi.
Dewi dikaruniai dua anak yang masih duduk di bangku SD. Putrinya bermimpi ingin menjadi dokter sedangkan adik laki lakinya berniat menjadi tentara.
“Mereka memang masih SD sekarang ini, namun cita – cita keduanya sejujurnya membuat kami berkecil hati,” keluhnya.
Dewi ragu anak – anaknya bisa menggapai cita cita. Selama ini, ia terus dicekoki stigma negative ideologi PKI yang dibawa mati tujuh turunan.
Seorang eks tapol, Aloysius Paelan (82) turut pesimis kondisi membelenggu keturunan eks tapol Argosari. Apalagi, ia punya pengalaman minor tentang larangan keturunannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri.
“Tidak ada yang bisa menjadi pegawai negeri, seluruhnya kerja swasta,” papar pria sepuh yang dulu tentara bertugas di Kodam Mulawarman.
Paelan kena fitnah atas kelebihan rezeki dibanding yang lain. Tentara lantas menahan serta memaksanya mengaku sebagai anggota PKI.
“Disetrum, dipukuli, dihajar setiap hari. Gigi saya ompong semua, kepala juga ada bekas jahitan luka saat dipukul kayu,” tuturnya.
Paelan mengatakan, para eks tapol seluruhnya beranak – pinak menyebar ke seluruh Kaltim. Anak – anaknya memilih bekerja swasta.
“Kami ini seperti minder, dari pada mendaftar kemudian ditolak, mendingan tidak usah. Bekerja swasta saja,” ungkapnya.
Paelan menceritakan pengalaman pahitnya dialami kerabat jauh. Meskipun tidak terlibat PKI, keluarga kakaknya tetap dianggap bersalah.
Cucunya gagal menjadi prajurit TNI AL. Ia ketahuan memiliki hubungan darah dengan tapol Argosari.
“Padahal kakak saya tidak tersangkut tuduhan PKI. Kesalahannya hanya dia punya adik yang dianggap antek PKI,” paparnya.
NewsBalikpapan –