Narkoba Malaysia Mengalir Masuk Rutan Balikpapan

Paket sabu sabuNewsBalikpapan –

Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar Tawau Malaysia, Aco. Jaringan mafia narkoba Malaysia ini bahkan sudah mampu menjangkau sejumlah oknum sipir Rutan Balikpapan Kalimantan Timur.

“Jaringan peredaran narkoba dari Malaysia yang di edarkan dari dalam Rutan Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Sabtu (20/2).

Polisi sudah menangkap empat tersangka pengedar narkoba Malaysia ini yakni Zacky (sipir), Basit (napi narkoba), Rifga (istri Basit), Aan (supir Rutan Balikpapan) dan Keling (warga Nunukan. Menurut Fajar kelima orang ini merupakan jaringan yang berkomplot dengan bandar narkoba Tawau dalam penyelundupan narkoba memasuki Rutan Balikpapan.

Selain lima orang ini, Fajar mengungkapkan pihaknya masih memburu dua orang jaringan narkoba tersebut yakni Aco (bandar Tawau) dan Tito (sipir) yang berperan mengedarkan narkoba di luar wilayah Rutan Balikpapan.

“Kami masih mencari dua orang ini sebagai pelaku utama peredaran narkoba Rutan Balikpapan,” paparnya.

Fajar mengungkapkan pengembangan kasusnya bermula dari hasil penangkapan kurir narkoba Nunukan, Keling berikut barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 500 gram. Hasil pemeriksaan menyebutkan dirinya hanya menerima order pembelian narkoba dari Tawau dari rekannya di Rutan Balikpapan.

“Ada empat kali transfer di rekeningnya sebesar masing masing Rp 80 juta dengan total Rp 320 juta,” ungkapnya.

Polres Nunukan lantas memburu tersangka lainnya terdiri Rifga, Zacky, Aan dan Basit ditempat terpisah. Mereka kompak mengaku memperoleh uang hasil berjualan narkoba pada para napi di Rutan Balikpapan.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini dengan ancaman maksimal hukuman mati. Rutan Balikpapan sudah kedua kali ini disebut sebut menjadi sarang peredaran narkoba.

Awal Februari lalu, Polres Balikpapan juga membongkar praktek mafia perdagangan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan. Polisi menangkap terduga bandar narkoba Burhanuddin dan Harianto yang masih tercatat sebagai narapidana kasus narkoba Rutan Balikpapan.

“Operasi pencegahan narkoba di Rutan Balikpapan,” kata Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Jeffry Dian Yuniarta.

Jeffry mengatakan polisi sejatinya sudah mencurigai distribusi narkoba Balikpapan yang dikendalikan dari dalam Rutan setempat. Mereka lantas membuntuti salah seorang kurir narkoba, Fitriani yang baru saja keluar dari Rutan Balikpapan usai membesuk narapidana Burhanuddin dan Harianto.

“Kami membuntuti tersangka Fitriani usai membesuk tersangka. Kami akhirnya periksa di jalanan,” paparnya.

Polisi mendapati tersangka Fitriani menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 100 gram dan 62 butir pil ekstasi. Tersangka ini akhirnya mengaku mendapatkan barang barang haram ini dari salah seorang narapidana di Rutan Balikpapan.

Hasil pengakuan tersangka ini, Jeffry kemudian melakukan penyisiran ke seluruhan ruangan sel Rutan Balikpapan. Polisi mendapati barang bukti tambahan narkoba jenis sabu sabu seberat 314 gram menjadi milik narapidana Burhanuddin dan Harianto.

“Koordinasi dengan Kepala Rutan Balikpapan, kami mendapati bukti narkoba lain sehingga totalnya 414 gram sabu sabu dan 62 butir pil ekstasi. Diduga barang bukti narkoba ini berasal dari Tarakan,” ungkapnya.

Polisi langsung menetapkan Burhanuddin, Harianto dan Fitriani sebagai tersangka pengedar narkoba di Balikpapan. Mereka juga memeriksa 10 orang yang diduga turut terlibat dalam jaringan mafia pengedar narkoba di Rutan Balikpapan.

Jeffry menyatakan polisi terus berkoordinasi dengan Rutan Balikpapan dalam pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini. Dia berjanji mengusut tuntas pihak siapapun yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Rutan Balikpapan.

Kepala Rutan Balikpapan, Budi Prajitno mengaku tidak mengira wilayah kerjanya menjadi pusat peredaran narkoba di Balikpapan. Dia hanya membenarkan sejumlah sipirnya sudah menjadi tersangka peredaran narkoba di Rutan Balikpapan.

“Mereka prilakunya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Budi juga menuding minimnya personil dan peralatan menjadi penyebab longgarnya pengawasan Rutan Balikpapan. Setiap harinya hanya tersedia sebanyak enam personil guna menjaga sebanyak 650 narapidana Rutan Balikpapan.

“Tapi nanti kalau terbukti ikut terlibat, akan kami berikan sanksi tegas,” tuturnya.

Berita Terkait

1 Comment

  1. Kami METRO PROPERTI, Melayani permintaan jasa desain, bangun dan renovasi rumah, ruko, gedung, workshop, kantor, gudang, dll

    Hubungi kami email : metroproperti74@gmail.com. Cc : ke email :pgt.bpn@gmail.com. Telp : 0542-8512815 Hp : 0853 9149 3069

    METRO PROPERTI.CO.ID
    Jasa Desain, Bangun & Renovasi Rumah Balikpapan
    http://www.metroproperti.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *