Investasi Properti Indonesia Terbentur Legalitas Tanah

CEO Crown Group, Iwan SunitoNewsBalikpapan –

CEO Crown Group, Iwan Sunito menyatakan harus berpikir masak masak sebelum memutuskan berinvestasi property di Indonesia. Permasalahan utama dihadapi investor selama ini adalah kepastian legalitas tanah yang menjadi lokasi pembangunan property.

“Permasalahan utama adalah legalitas tanah di Indonesia,” kata bos property di Australia yang dibesarkan di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah di Balikpapan, Rabu (14/10).

Iwan mengatakan kepemilikan tanah di Indonesia sering kali tumpang tindih kepemilikan dengan orang lain. Menurutnya para investor terpaksa harus dipusingkan dengan gugatan di pengadilan atas kepemilikan area lahan yang semestinya sudah dikuasainya.

Lain halnya yang terjadi di Australia dimana investor mendapatkan kemudahan dan kepastian hukum atas area yang nantinya dibangun bisnis property. Pemerintah setempat mampu memberikan jaminan hukum atas lahan yang dibeli investor.

“Kalau di Australia mencari lahan dalam waktu sehari ini dapat. Tapi kalau di Indonesia, setahun saja belum tentu juga dapat,” sesalnya.

Sehubungan itu, Iwan mengaku sangat hati hati kala diajak kerjasama salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia dalam proyek pembangunan di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.  Dia mengaku akan membahas secara tuntas permasalahan lokasi investasi di Balikpapan yang menjadi proyek pertama Crown Group di Kalimantan.

“Saya mau ketemu dahulu mereka, sembari mencari lahan yang paling cocok. Ini masih menjadi rencana sehingga belum bisa disampaikan secara gamblang,” ujarnya.

Namun demikian, Iwan menilai bisnis property di Balikpapan sangat menjanjikan mengingat pertumbuhan ekonomi kotanya maupun lokasinya yang berbatasan dengan pantai. Menurutnya keindahan alam pantai Balikpapan mampu dimaksimalkan dalam membangun bisnis property.

“Kotanya sangat indah, ada pantai yang menjadikan bangunan makin menarik,” paparnya.

Sehubungan itu, Iwan menaruh harapan besar agar pemerintahan saat ini mampu menuntaskan permasalahan kepastian hukum tanah jadi kendala bisnis property di Indonesia. Dia menyatakan krisis ekonomi saat ini bukan menjadi penghalang utama bagi para investor yang menggeluti bisnis property.

“Krisis ekonomi saat ini bukan menjadi penghalang, malahan bisa menjadi peluang dimana harga tanah menjadi lebih realistis dibandingkan sebelumnya,” tuturnya.

Crown Group sedang melaksanakan proyek senilai Rp 7 hingga Rp 8 triliun hingga akhir tahun 2015 ini. Perusahaan property ini juga sudah berancang ancang melaksanakan proyek senilai Rp 10 triliun pada tahun 2016 mendatang.

“Sekitar 2 tahun mendatang ada kemungkinan Crown Group baru berpikir melakukan investasi di Indonesia,” ungkapnya.

Berita Terkait

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *