AJI Balikpapan Gandeng LBH Sikap Advokasi Kasus Pers

AJI Balikpapan dan LBH SikapNewsBalikpapan –

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menggandeng LBH Sikap dalam mengadvokasi kasus pelanggaran jurnalistik terjadi di seluruh kota/kabupaten Kalimantan Timur. Kriminalisasi pers saat ini kian massif mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya meliput berita.

“Hari ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara AJI Balikpapan dan LBH Sikap,” kata Ketua AJI Balikpapan, Novi Abdi, Sabtu (6/2).

Novi mengatakan kesepakatan kerjasama ini sudah lama dipersiapkan antara AJI Balikpapan maupun LBH Sikap. Masing masing punya visi misi yang sama dalam menjaga marwah kebebasan pers di Balikpapan dan sekitarnya.

LBH Sikap ini, kata Novi nantinya yang akan mendampingi jurnalis Balikpapan yang terseret kasus hukum sehubungan pemberitaan yang dipublikasi. AJI Balikpapan membantu mempublikasikan permasalahan kasus pers yang sedang ditangani LBH Sikap.

Lebih lanjut, Novi menilai kekerasan para insan pers kian masif terjadi di Kaltim. Kekerasan para jurnalis terjadi di Samarinda berupa intimidasi secara lisan maupun hingga kekerasan fisik pada para pewarta.

AJI Balikpapan setidaknya menerima dua laporan kekerasan fisik jurnalis Samarinda saat sedang melaksanakan tugasnya jurnalisnya. Kekerasan pers dialami dua orang pewarta televisi lokal Samarinda saat berlangsungnya prosesi pemilu legeslatif.

Selain itu, AJI Balikpapan juga menerima laporan pelecehan sudah dilakukan oknum Dinas Pendidikan Samarinda terhadap seorang wartawati televisi setempat. Saat itu, wartawati bersangkutan sedang mengikuti prosesi kunjungan kerja di salah satu lokasi sekolah pinggiran Kaltim.

“Oknum pegawai ini mencium kening wartawati ini bersangkutan,” papar Novi.

Menurut Novi dua aksi tersebut sudah masuk dalam katagori kekerasan insan pers yang di lindungi Undang Undang Pers. Menurutnya wartawan dalam melaksanakan tugasnya diperuntukan kepentingan publik sehingga masyarakat harus menghargai profesi ini.

Organisasi profesi jurnalis semestinya mampu melindungi keselamatan maupun harkat martabat para wartawan setempat. Kekerasan pers di Samarinda sudah kerap terjadi saat peliputan berita tambang ilegal, aksi premanisme hingga persoalan banjir.

 

“Sebelumnya, wartawan AN TV dipukuli preman saat meliput persidangan oknum polisi atas kasus terbunuhnya tahanan Polres Samarinda,” ujarnya.

Sementara ini, para wartawan Samarinda terpaksa menyelesaikan sendiri berbagai persoalan kekerasan pers sudah menimpanya. Mayoritas permasalahan ini berakhir damai tanpa adanya laporan pihak kepolisian.

Kota Samarinda sendiri merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang mengandalkan pemasukan daerah dari sektor pertambangan batu bara. Samarinda menjadi salah satu pusat industri media yaitu Kaltim Post (Jawa Pos) dan Tribun Kaltim (Gramedia) beserta sejumlah media massa lokal lainnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *