Menurut Arsyad, Terminal BP yang saat ini berdiri diatas lahan milik PT. Sinar Mas sebagai bagian dari fasilitas umum. Selain Terminal, juga terdapat Pasar BP. Sedangkan untuk kompleks pertokoannya dikelola oleh PT Sinar Mas. “Pemkot mengoperasikan terminal dan pasar diareal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wahyu Hartono mengatakan wacana relokasi Terminal BP sudah bergulir sejak 2010 lalu. Alternatife lokasinya kawasan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan dan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia.
“Kalau di kecamatan itu lokasinya masih bermasalah. Pembangunan kita terhambat lahan, bukan hanya terminal tapi juga stadion, perluasan sungai,” kata Wahyu.
Dikatakan Wahyu, sebenarnya solusi untuk mempercepat relokasi Terminal BP yakni mencari lokasi baru yang tak jauh dari pusat keramaiaan. Misalnya di jalur rencana Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan Bus Rapit Transit (BRT) yakni, dari Kelurahan Lamaru sampai Kampung Baru.
“Artinya bisa dijalan-jalan lintasan saum itu untuk lokasi terminal. Nah pemkotlah yang mengkaji untuk menentukan, karena sayangkan kalau strategis tapi tidak dimanfaatkan,” tandasnya.