Balikpapan –
Kondisi Terminal Balikpapan Permai (BP) semakin semraut. Namun sayangnya hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bisa melakukan relokasi. Pemkot Balikpapan bahkan mengakui relokasi Terminal BP sebenarnya masih sebatas wacana. Pasalnya hingga kini Pemkot Balikpapan masih terkendala lahan.
“Kami belum ada penetapan untuk pembebasan itu. Kan baru wacana saja, belum rencana. Kita mau saja jalan, cuma lokasinya dimana, belum ada,” kata Kabag Perlengkapan Pemkot Balikpapan M. Arsyad, Kamis (26/1).
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) berencana memindahkan kantor DPRD Kota Balikpapan yang ada saat ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman atgau kawasan Klandasan. Pemindahan tersebut, juga merupakan bagian dari rencana pembangunan coastal road.
Pemkot Balikpapan memperkirakan membutuhkan lahan sekitar 5 hektar untuk pembangunan Kantor DPRD Kota Balikpapan itu, yang saat ini sedang dicari lokasi lahannya yang kemungkinan terletak di kawasan Balikpapan Selatan yakni Jalan MT Hariyono.
Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu hasil kesepakatan dengan 9 daerah lain yang memiliki peraturan daerah (perda) minuman keras (miras) untuk melakukan revisi perda miras, terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengedalian minuman beralkohol.
Menurut Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dari komunikasi yang dibangun sejumlah daaerah yang memiliki perda miras diantaranya Kabupaten Pamekasan, Indramayu, Penajam Paser Utara, Manokwari, Kota Bandung, Sorong dan Balikpapan, ada tiga langkah yang dapat ditempuh sebagai tindak lanjut Keppres itu.
Balikpapan –
Rencana pemekaran dan pembentukan 7 kelurahan baru di Kota Balikpapan bakal segera terealisasi, Pasalnya Kamis (26/1), secara resmi Walikota Balikpapan menyampaikan usulan pemekaran kelurahan kepada DPRD Kota Balikpapan. Usulan tersebut, disampaikan melalui raperda pembentukan 7 kelurahan dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.
“Pemekaran kelurahan ini sesuai dengan PP 73 tahun 2005 tentang kelurahan. Pemekaran ini sesuai kondisi riil yang ada ditinjau dari aspek kelembagaan, perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan akan pelayann masyarakat yang semakin kompleks dari waktu ke waktu,” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengusulkan agar penerimaan siswa baru (PSB) Institut Tekhnologi Kalimantan (ITK) dimulai tahun 2013 mendatang. Pasalnya butuh persiapan yang matang sebelum PSB, karena sat ini belum ada kampus.
“Jelas dong peneriman siswa ini kan perlu sosialisasi, kampus sementaranya dimana, formulirnya dan itu yang kecil-kecil saja jadi paling rasional itu ya 2013 saja,” ujar Sekretaris Kota Balikpapan Sayid Fadly, Kamis (26/1).