NewsBalikpapan –
Ratusan lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur menelan korban 31 jiwa selang 8 tahun terakhir. Tiga hari lalu, ada korban tenggelam, Ari Wahyu Utomo (13) di bekas area konsesi tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara, Minggu (4/11/2018).
“Ini adalah kedua kalinya ada korban meninggal di area konsesi BBE,” kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, Rabu (7/11/2018).
Siswa Mts Masyuhiriya Tenggarong Seberang ini, kata Rupang, merupakan warga pemukiman berbatasan langsung dengan lokasi tambang. Ia menduga bocah malang ini tenggelam kala bermain di lubang tambang yang berkedalaman 5 hingga 7 meter.
Ironisnya, peristiwa naas ini bukan kali pertama terjadi di area konsesi BBE. Genap dua tahun silam, Rupang menyebutkan, peristiwa serupa terjadi merengut jiwa dua remaja; Noval Fajar Slamat Riyadi (15) dan Diky Aditya (15).
“Tewas tenggelam di area konsesi milik BBE ini pula. Namun di lokasi lubang yang berbeda,” sergahnya.
Rupang mengatakan, BBE tidak memasang pagar pembatas dan papan peringatan di sekitar area lubang tambangnya. Sesuai aturan Undang Undang Minerba, menurutnya, BBE semestinya memastikan area bersangkutan steril dari seluruh aktiftas warga.
Rupang mencatat, adanya 632 lubang bekas tambang tersebar di sejumlah kota/kabupaten di Kaltim. Selama lima belas tahun terakhir ini, terdapat 1.404 izin usaha pertambangan (IUP) mendominasi luasan daratan di Kaltim.
“Area pertambangan mencapai 43 persen dari total 12,7 juta hektare Kaltim,” ungkapnya.
Lubang bekas tambang sudah merengut 31 jiwa tersebar di lokasi Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat dan Penajam Paser Utara. Ibu kota Provinsi Kaltim, Samarinda menjadi penyumbang terbesar jumlah korban meninggal mencapai 18 jiwa.
Sehubungan itu, Jatam Kaltim secara resmi meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih penanggulangan bencana tambang ini di Kaltim. Rupang menilai, Pemprov Kaltim tidak serius dalam penyelesaian dampak negatif industri pertambangan ini.
“Agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah luar biasa sudah selayaknya presiden lakukan,” kata Rupang.