GMK Investasi Kebun Sawit di Babulu

GMKNewsPenajam –
PT Gawi Makmur Kalimantan berinvestasi dengan membuka perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Lokasi perkebunan sawit ada di Desa Babulu Darat, Labangka dan Sei Rintik.

“Kami akan buka perkebunan sawit di Kabupaten Penajam dan Paser,” kata Pimpinan Regional PT GMK, Charles Thenda, Rabu, (22/10).

Charles mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan lebih lanjut tentang dimulainya kebun plasma kelapa sawit khususnya dengan pemerintah daerah. GMK masih menunggu beberapa keperluan yang akan dipenuhi, termasuk izin operasional yang akan kami ajukan.

PT. GMK telah menyediakan lahan plasma seluas 332,176 hektare dengan jumlah petani pemilik sebanyak 155 orang yang tersebar di beberapa wilaya di Kecamatan Babulu melalui koperasi Plasma Mitra Bersama yang tergabung dalam tiga kelompok tani masing-masing kelompok tani usaha baru, teluk bone dan hidup baru.

Sebagaimana diatur Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang penyediaan plasma bagi masyarakat dan sekitar 20 persen dari luasan yang dimiliki, perusahaan sebagaimana amanat undang-undang tersebut. Salah satu bentuk dari tanggung jawab sosial ekonomi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
Khusus pembangunan plasma di Babulu, ia sangat mengharapkan kerjasama harmonisasi dengan para pihak, terutama dengan petani, dan pemerintah daerah agar dampak positif jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Menanggapi ini, Bupati Yusran dalam kesempatan ini mengatakan mendukung progran kebun sawit plasma yang dijalankan oleh PT. GMK tersebut.

“Bila itu dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU, kami sangat mendukung, bahkan akan lebih baik jika setiap desa perusahaan memberikan lahan plasma minimal 50 haktare kepada mayarakat khususnya bagi mereka yang kurang mampu,“ terangnya.

Ditambahkan Yusran, Perusahaan jaga harus memperhatikan sistem yang diberikan kepada masyarakat. Seperti untuk kepemilikan lahan, diharapkan perusahaan dapat memegang sepenuhnya kepemilikan masing-masing lahan petani. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti penjualan lahan plasma oleh petani kepada pihak lain. ADV

Berita Terkait

1 Comment

  1. Halbi dzaid says:

    Menawarkan lahan daerah waru karya seluas 50×200 meter SHM.areal pinggir jalan negara cocok untuk perumahan. perkantoran.gudang.harga 1,7M.Contak Hp.0852464642522

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *