Menurutnya waktu pelaksanaan sosialisasi ditentukan dari kesiapan masyarakat kelurahan dan kelurahan. Dijadwal bagi kelurahan yang berada jauh dari kota, pelaksanaan dilakukan pada siang hari. Sedangkan untuk kelurahan yang berada di kota dilakukan pada malam hari.
“Untuk kelurahan yang berada dikawasan timur dan utara seperti Tritip, Karang Joang itu dilakukan pada siang hari,” ucapnya.
Selain melakukan sosialisasi, Disdukcapil kata Pranti juga akan menggelar bimbingan teknis bagi operator perekaman . Perekam E-KTP yakni pengambilan sidik jari, iris mata, tandangatangan dan foto warga. Untuk tiap kelurahan minimal terdapat 4 petugas.
“Operator perekam itu berasal dua dari kecamatan dan dua lagi dari Disdukcapil,” katanya.
Pelaksanaan bimtek tambah Pranti, sangat bergantung pada kesiapan alat E-KTP yang hingga kini Disdukcapil masih menunggu. “ Kalau itu sudah datang kita langsung bimtek kepada operator perekaman data E-KTP, tapi sekang kan belum ada alat ya kita belum bisa gelar bimtek,” tukasnya.