19 February 2012

Balikpapan Tahun Ini Susun RILD

Balikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot)Balikpapan akan menyusun kelistrikan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang di mana pemerintah memberikan keluasan kesempatan bagi pemerintah daerah, selain perusahaan swasta untuk ikut berperan dalam memberikan suplai listrik bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan rencananya tahun ini Rencana Induk Kelistrikan Daerah (RILD) sudah dibuat. Di Indonesia baru kabupaten Langkat dan Kota Balikpapan yang tahun ini akan membuat RILD. 

19 February 2012

Balikpapan Patuhi Putusan MK Soal Outsourcing

Balikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27 Tertanggal 7 Januari 2012, mengenai mengenai pekerja kontrak (outsourcing). Namun Pemkot Balikpapan akan mengedepankan cara persuasive dengan melakukan pendekatan dan komunikasi kepada penyedia jasa sebagai tindak lanjut putusan MK itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Kadisnakersos) Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim menjelaskan dalam putusan MK itu, perusahaan pemberi kerja atau Penyedia Jasa Pekerjaan (PJP) untuk melanjutkan masa kerja pekerja kontrak. Semula jika perusahaan PJPberpindah, pegawai kontrak dihitung nol tahun masa kerja yang sebelumnya dimiliki.

19 February 2012

Balikpapan Sosialisasi E-KTP Tingkat Kelurahan

Balikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan akan mulai melakukan sosialisasi pada 1 hingga 27 Maret mendatang. Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan melakukan sosialisasi program E-KTP di tingkat kelurahan selama satu bulan penuh.

Sosialisasi dilakukan dengan akan melibatkan seluruh elemen masyarakat diantaranya mengundang tokoh masyarakat setempat, LPM, pengurus RT. “Jadi satu hari satu kelurahan. Narasumbernya dari Disdukcapil dan pihak kelurahan,”kata Pranti Firdausi Kepala Bidang Pengolahan Data dan Dokumentasi Disdukcapil Kota Balikpapan.

19 February 2012

Balikpapan Akan Manfaatkan Air Bersih Dari Kukar

Balikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memanfaatkan air waduk di Kecamatan Sambija kabupaten Kutaikertanegara (Kukar)untuk melayani masyarakat Balikpapan. Debit pasokan air yang ada di waduk Samboja sekitar 200 liter/detik. Namun saat ini baru dimanfaatkan sekitar 50 persen oleh PDAM Kabupaten Kukar.

Kepala badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan secara informal, Walikota Balikpapan Rizal Effendi sudah berbicara dengan Bupati Kukar Rita Widyasari dan telah mendapat persetujuan untuk pemanfaatan waduk Samboja. Waduk ini berjarak sekitar 40 kilometerdari kota Balikpapan.