Balikpapan Dapat Rapor Merah Dari KPK

“Dari hasil survey itu untuk pengurusan SIUP, kita dianggap masih jelek dan mendapat rapor merah. Pengurusan perijinan SIUP ini akan kita benahi sampai pada tingkat orang kalau memang diganti ya kita ganti,” ucap Rizal.

Dijelaskannya, selain perijinan, KPK juga melakukan survey gratifikasi, dimana dalam survey itu KPK menemukan masih ada gratifikasi dalam pengurusan SIUP karena system masih lemah termasuk Standard Operating Procedure (SOP).

“Masih ada pemberian uang oleh pemohon atau gratifikasi saat pengurusan ijin, begitu juga administrasi yang masih lemah, termasuk SOP juga. Jadi ini semua harus kit benahi, sehingga tidak lagi mendapat rapor jelek,” terangnya.

Namun untuk penilaian perijinan KTP Balikpapan masih lebih baik. Sorotan lebih pada suasana kantor capil yang kini tengah dalam proses perbaikan. “ Kalau capil merahnya sedikit. Semua proses di capilkan gratis tidak ada pungutan,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *