NewsBalikpapan –
Suara jurnalis media lokal Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) Rusli Alcantara bergetar membuka cerita. Di ruang sempit kamarnya lewat sambungan daring bertutur beratnya kehidupan di masa-masa pandemi Covid-19.
“Beberapa redaktur, wartawan, divisi layout dirumahkan tanpa kejelasan,” katanya saat melaporkan persoalannya ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Jumat (22/1/2021).
Wabah virus menghantam seluruh sendi perekonomian dunia termasuk industri jurnalistik tanah air. Fenomena penjualan iklan merosot drastis dimana klien-klien besar mengevaluasi belanja iklan di masa pandemi.
Merosotnya bisnis media sudah terasa awal 2020 lalu.
“Manajemen sempat menetapkan pemotongan gaji karyawan hingga 20 persen,” kata Rusli.
Saat it, mayoritas karyawan bisa memaklumi kebijakan pemotongan gaji diterapkan perusahaan. Apalagi, kebijakannya demi mempertahankan keberlangsungan bisnis yang sedang sulit.
Mereka rela gajinya dipotong termasuk penghapusan berbagai insentif karyawan; tunjangan hari raya (THR), bonus, dan lainnya.
“Karyawan sebenarnya bisa mengerti kebijakan perusahaan di masa sulit,” ujar Rusli.
Meskipun demikian, berjalannya waktu pandemi Covid-19 akhirnya mematik konflik baru diantara perusahaan dan karyawan.
Permasalahan yang mengganggu harmonisasi kinerja mereka.
“Timbul masalah seperti persoalan absensi, kualitas artikel, dan hal lain yang tidak ada kaitan dengan pekerjaan,” papar Rusli.
Puncaknya terjadi dimana perusahaan media utama di Balikpapan ini menindak tegas jurnalisnya yang dianggap berseberangan kebijakan pimpinan. Totalnya ada 19 karyawan divisi redaktur, wartawan, layout, pra cetak, dan sirkulasi sudah dirumahkan.
“Kami dirumahkan sejak bulan Oktober tahun lalu hingga sekarang,” ungkap Rusli.
Sebelumnya, para karyawan menyoal kebijakan pemotongan gaji yang melebihi persentase disepakati bersama. Gaji karyawan dipotong 40 persen dari semestinya hanya 20 persen.
Karyawan pelbagai divisi pun menggelar mogok kerja sebagai bentuk protes.
“Pimpinan perusahaan langsung mengancam menindak karyawan membangkang,” papar Rusli.
Saat itu, karyawan mengalah dengan menjalankan rutinitas pekerjaan. Proses liputan, editing, percetakan media cetak ini berjalan lagi.
“Tapi sejak ini perusahaan mulai mengincar karyawan dianggap tidak loyal,” sebut Rusli.
Perusahaan tidak secara langsung menjatuhkan sanksi para penentang. Pertama-tama, pentolan aksi mogok kerja dirotasi ke divisi bukan menjadi keahlian.
Seperti Rusli ini, ia semula seorang redaktur kota dilempar mengurusi sirkulasi pengantaran koran ke pelanggan. Suatu bidang pekerjaan yang bertolak belakang dengan kompetensinya sebagai wartawan.
NewsBalikpapan –