Menurut Gazali, produk yang dihasilkan PDAM nantinya akan mendapat jaminan sertifikasi halal dari LPPOM MUI Kaltim “ Karena kita sudah memiliki system jaminan halal yang diajarkan dalam pelatihan ini,” tandasnya.
Nantinya secara berkala, sertifikasi halal ini akan ditinjau dan dievaluasi sejauhmana perusahaan secara konsiten menerapkan system sertifikasi halal.
“Dua tahun sekali nanti LPPOM MUI melakukan evaluasi kembali melihat bagaimana sertifikasi halal ini dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko mengatakan program pelatihan system sertfikasi halal yang dilakukan ini merupakan pertam kalinya. Diharapkan peserta pelatihan nantinya dapat melaksanakan dan ikut mengawasi perusahaan dalam mejalankan program sertifkasi produk yang dihasilkan.
“ Kegiatan ini merupakan yang pertama di Kaltim diikuti oleh 11 auditor dri PDAM, perusahaan catering, perhotelan dari Samarinda, air kemasan dan supplier es batu. Harapannya agar masyarakat bisa tahulah, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Sumarsongko.
Menurutnya dengan sertifikasi halal akan lebih menjamin produk yang dihasilkan baik halal maupun higeinis. “Ini tidak merugikan kalangan non muslim. Justru menguntungkan masyarakat,” katanya.
Materi yang diajarkan dalam pelatihan yakni menyangkut zat, proses dan lingkungan. “ Misalnya zat halal tapi proses tidak halal, maka ini juga tidak bisa lolos dalam sertifikasi. Contoh ngebor sumur dekat sepitank ini juga tidak boleh,” tandasnya.
Dalam pelatihan kemarin, juga dihadiri oleh perwakilan LPPOM MUI Pusa dan Sekretaris MUI Balikpapan H Djaelani.