Kontraktor Jembatan Sungai Ampal Terancam Sanksi

BalikpapanNewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan pembangunan Sungai Ampal harus tuntas pada akhir Desember ini. Kontraktor pelaksana sudah molor dari jadwal semula yang direncanakan selesai pada 18 Desember lalu.
“Akhir tahun ini harus selesai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Tara Alorante, Selasa (17/12).
Tara mengatakan pihak kontraktor yakni PT pengestu telah menyampaikan sejumlah alasan molornya penyelesaian jembatan ini. Permasalahan utama adalah terbatasnya jumlah semen curah, pembongkaran jembatan dan pembuatan jembatan darurat.
Namun demikian, Tara menegaskan akan ancaman sanksi bagi kontraktor ini bila gagal menyelesaikan pembangunan jembatan hingga akhir tahun. Menurutnya hal tersebut menjadi konsekwensi kontraktor yang sudah sepakat melaksanakan proyek sesuai jadwal ditentukan pemerintah.
Sementara ini, Dinas Perhubungan Balikpapan terpaksa merekayasa arus transportasi yang melewati kawasan Sungai Ampal. Ada sejumlah jenis kendaraan yang dilarang melewati jembatan yang belum 100 persen pengerjaanya ini.
“Roda enam belum dibolehkan. Nanti dishub yang paham soal itu,” tandasnya.
Bobot jembatan yang dibangun ini memiliki kemampuan hingga 10-12 ton dari semula yang hanya mampu menampung beban bobot jembatan 8 ton. Sementara untuk pengerjaan satu sisi jembatan masih dikebut termasuk pemasang grader dan pekerjaan lainya.
Seperti diketahui, kontrak pembangunan jembatan Sungai Ampal dilakukan mulai Mei 2013 atau 7 bulan dengan nilai lebih dari Rp 7 miliar. Pembongkaran jembatan sempat diprotes warga dan dikeluhkan warga karena tidak disediakannya jalur alternative di sekitar jembatan.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *