Program Food Estate Jangan Hanya Padi Sawah
11 January 2012
Persiba Waspadai Perlawanan Persiram
12 January 2012

Bansos Dinas Kesehatan Balikpapan Berpotensi Korupsi

Balikpapan – Kejaksaan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur meningkatkan status kasus Dinas Kesehatan setempat menjadi penyidikan dugaan korupsi. Kejaksaan menengarai dugaan kuat pelanggaran pidana korupsi serta kerugian negara dalam alokasi dana bantuan social kesehatan warga miskin Balikpapan sebesar Rp 1,5 miliar. “Sudah dinaiknya menjadi penyidikan, karena kami yakin ada tindakan melawan hukum,” kata Kepala Kejari Balikpapan, Sukamto, Kamis (12/1).

Sukamto mengatakan pelaksanaan alokasi dana Bansos Dinas Kesehatan Balikpapan membuka peluang berbagai tindakan korupsi. Alokasinya diperuntukan bagi seluruh warga masyarakat yang mengurus permohonan bantuan anggaran pada DKK Balikpapan.

“Jadi hanya perlu mengurus surat permohonannya pada DKK Balikpapan. Tidak perlu bahwa dia tercatat sebagai anggota Jamkesda atau Jamkesnas,” paparnya.

Dengan sistim ini, Sukamto menyatakan alokasi penggunaanya terkesan sembrona serta serampangan. Banyak diantaranya yang hanya berpura pura miskin agar dapat dana bantuan dari bansos DKK Balikpapan.

Disamping itu, Sukamto menilai prakteknya membuka peluang terjadinya KKN antara petugas pelaksana dengan pihak yang menerima alokasi dana bansos kesehatan.

“Bisa ada kerjasama antara petugas yang mencairkan dengan penerima dana bansos. Nanti uangnya dibagi berdua,” ujarnya.

Namun demikian, Sukamto mengaku belum menetapkan tersangka sehubungan penanganan kasus DKK Balikpapan ini. Dia baru berencana memanggil masing masing saksi dari rumah sakit di Balikpapan untuk menjelaskan dana bansos ini.

“Nanti yang dipanggil rumah sakit Kanujoso Djatiwobo, Pertamina, Bhayangkara dan Tentara,” ujarnya.

Kejaksaan juga butuh audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan atas penggunaan dana ini pada alokasi 2010 lalu. Auditnya untuk memastikan besaran kerugian Negara sehubungan kebijakan dana bansos DKK Balikpapan.

Sejak September lalu, kejaksaan membidik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DKK Balikpapan.

Kepala DKK Balikpapan, Dyah Muryani, mengaku pengalokasian dana Jamkesda warga miskin sudah sesuai prosedur. Dia mengaku heran bila kemudian pengalokasiannya dipermasalahkan kejaksaan. “Sudah sesuai prosedur dan aturan,” ungkapnya.

Dyah menduga kejaksaan salah dalam mempresepsikan antara alokasi dana Jamkesnas dengan Jamkesda sudah menjadi program tahunan Balikpapan. Menurutnya, DKK Balikpapan tidak pernah mengenal adanya alokasi dana Bansos warga miskin seperti sudah dituduhkan penyidik kejaksaan.

“Kalau Jamkesnas alokasinya dari dana pusat, jadi beda dengan Jamkesda Balikpapan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *