ABS menyatakan test urine ini harus cepat dilakukan untuk membuktikan bahwa Balikpapan bukan sarang peredaran narkoba seperti yang ia dengar langsung. “Ada yang sampaikan ke saya kalau kota kita kota narkoba. Oleh karena itu kita buktikan melalui test urin soal teknisnya bagaimana saya serahkan kepada BNK,” katanya.
Meski demikian kata ABS, test urine ini bukan berarti ada masalah di lingkungan DPRD ataupun Pemkot Balikpapan. Diakuinya, selama menjadi Ketua DPRD dua periode kalangan dewan belum pernah sekalipun dilakukan test urin. “ Memang belum pernah ada selama saya jadi ketua DPRD,” imbuhnya.
Ia menegaskan, tak akan mentolerir jika ada yangk etahuan maupun terlibat mengkomsumsi narkoba, termasuk anggota DPRD Kota Balikpapan karena akan ada sangsi tegasnya yakni pemecatan. “ sangsi dipecat, kalau DPRD kita ajukan kepada ketua partainya untuk PAW. Kan jelas itu melanggar kode etik,” tegasnya.
Menanggapi hal itu Sekretaris Kota Balikpapan Sayid Fadli menyatakan siap dan mendukung upaya test urine yang melibatkan seluruh pejabat, PNS maupun naban. “ Kita siap kapan saja nggak ada masalah, bagus saja” katanya.
Test urine dilingkungan Pemkot Balikpapan kata Sayid, sudah pernah dilakukan. Namun dirinya lupa kapan terakhir dilakukan test urine itu. “Rasanya sudah pernah dilakukan berapa kali tapi yang tahu itu BNK atau BKD,” ucapnya singkat.