Wilayah Pesisir dan Perbukitan Merupakan Kawasan Kumuh Di Balikpapan

“Tapi kita masih akan melakukan identifikasi di 12 kelurahan yang masuk dalam pemukiman kumuh. Hasil ini nantinya ditetapkan melalui keputusan walikota yang menyatakan suatu pemukiman sebagai kawasan kumuh,” kata Fahruddin.

Namun katanya, untuk menetapkan kawasan kumuh harus ditetapkan dalam keputusan walikota sehingga kawasan tersebut mendapatkan program dalam penataan kawasan kumuh seperti program bedah rumah dan lainya.

“Kita kan sudah ada  standar penentuan daerah yang dinyatakan kawasan kumuh seperti kita lihat dari standar fasilitas dasar pemukiman  yakni rumah tidak teratur, akses jalan dan sanitasi yang kurang baik,”terangnya.

Ia mencontohkan, kawasan kumuh diwilayah kecamatan Balikapapn Selatan yakni dipesisir pantai diantaranya terdapat disekitar pasar klandasan, sekitar Markoni serta kawasan Sepinggan.

Sementara itu Bappeda Kota Balikpapan memiliki rencana penataan kawasan kumuh dengan salah satunya membangun rumah susun sederhana setinggi empat lantai dengan bangunan.

Konsep pembungunana vertikal tersebut karena seiring makin sempitnya lahan diperkotaan yang tersedia. Sehingga masyarakat akan dibiasakan dengan konsep rumah vertical tersebut

” Tentunya dengan memperhatikan kondisi sanitasi pemukiman, fasos dan fasum. Kalau empat lantai saya kira rusun itu akan tertata baik dan tidak terlihat kumuh,” kata Kepala Bappeda Suryanto.

Sebelumnya  Balikpapan berhasil mendapat penghargaan dalam penyelenggaran pemukiman dari Kementrian Pekerjaan Umum khususnya di wilayah Balikpapan Barat seperti penataan kampong atas air Margasari dan penataan  kawasan kumuh bekas kebakaran di Baru Ulu.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *