Tiga Tersangka Jembatan Tenggarong

Bambang belum secara gamblang menyebutkan siapa siapa nama tersangka kasus runtuhnya jembatan Tenggarong. Namun dia memastikan salah satu tersangka adalah dari PT Bukaka Teknik Utama sebagai kontraktor pengerjaan.

“Itu sudah jelas dari kontraktornya, salah satu tersangkanya,” paparnya.

Saat ini, Bambang mengatakan penyidik Polres Kutai Kartanegara sedang memeriksa keterangan saksi ahli sehubungan teknik pengerjaan perawatan jembatan gantung. Hasil keterangan para saksi ini nantinya sebagai dasar penetapan tersangka kasus jembatan Tenggarong.

“Kami harus hati hati dalam penetapan tersangka, dalam waktu dekat kami umumkan,” tegasnya.

Polisi sudah memeriksa sedikitnya 40 saksi saksi yang dianggap mengetahui proses pengerjaan pembangunan hingga perawatannya. Polisi akan menjeratkan kasusnya dengan ketentuan pasal kelalaian sehingga berakibatnya tewasnya puluhan korban.

“Jembatan baru 10 tahun kok sudah runtuh, ada yang tewas lagi,” ujar Bambang.

Polisi segera memanggil paksa Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas,Sudah dua kali ini Sofiah mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

“Bisa saja kami panggil paksa, sudah diatur dalam undang undang,” tegasnya.

Polisi akan memeriksa Sofiah sebagai kontraktor yang mengerjakan pemeliharaan Jembatan Mahakam II, Kutai Kartanegara, Jembatan itu ambruk ketika dilakukan pemeliharaan dan perbaikan oleh Bukaka pada 26 November lalu.

Kepolisian akan melakukan panggilan ketiga kepada Sofiah pada Selasa pekan depan.Pemeriksaan Sofiah sangat penting untuk bahan penyidikan polisi.

“Ini,dipanggil saja susah. Mestinya kalau memang tidak bersalah, datang dan jelaskan pada polisi,” kata Bambang.

Surat panggilan pertama ditujukan kepada Sofiah dan M. Syahrial Fahrurrozi. Syahrial adalah pegawai Bukaka yang mengetahui ihwal perencanaan pekerjaan dalam kontrak.

Tak hanya mengusut penyebab ambruknya jembatan, kepolisian juga menelusuri dugaan korupsi. Pengusutan dilakukan mulai pengerjaan proyek, pemeliharaan, sampai perbaikan jembatan.

“Kalau itu, Polda Kaltim yang akan menelusuri dugaan pidana dalam proses pembangunan jembatan,” tutur Bambang.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *