Resmikan Gedung RA Ma’arif, Andi Harun Apresiasi NU dalam Pengembangan Kebangsaan
Wali Kota Samarinda Andi Harun resmikan Gedung Ma’arif NU. Foto istimewa
NewsSamarinda – Peresmian Gedung RA Ma’arif NU 004, yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif NU MWCNU Samarinda Utara, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyampaikan penghargaannya atas undangan untuk menghadiri peresmian Raudatul Athfal Ma’arif NU 004 tersebut.
Dia melihat acara tersebut sebagai momentum penting bagi Samarinda untuk menandai upaya terus-menerus dalam mengembangkan sektor pendidikan, agama, dan kebangsaan.
“Kita patut berbangga memberikan apresiasi kepada NU Samarinda yang terus berupaya, berkontribusi pada umat, dan konsisten dalam menjaga Islam dan semangat kebangsaan Indonesia yang toleran,” kata Andi Harun, Sabtu (24/2/2024).
Dia juga menekankan pentingnya mengakui keragaman, menyebut NU sebagai kontributor utama dalam menjaga kesatuan Indonesia.
“NU memiliki kontribusi yang sangat jelas dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan lainnya,” ujarnya.
Andi Harun memberikan penghargaan kepada NU atas peran pentingnya dalam memelihara keragaman dan kesatuan negara.
Mewakili Pemerintah Kota Samarinda, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar NU, terutama di Samarinda, yang terus berkontribusi dalam aktivitas keislaman, keumatan, dan kebangsaan.
“Kami berharap NU terus mengembangkan pendidikannya dan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia di Samarinda dan Kalimantan Timur,” katanya.
Dia menyatakan keyakinannya bahwa NU, sebagai organisasi Islam terbesar bahkan di dunia, memiliki peran penting dalam pembangunan manusia dan masyarakat.
“Dengan sumber daya yang dimilikinya dan pengalaman panjangnya dalam pelayanan di bidang keislaman dan kebangsaan, NU telah berkontribusi dalam semua sektor kehidupan untuk mewujudkan kebaikan umat, berpartisipasi dalam pembangunan nasional, termasuk dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan lainnya,” tambahnya. (Adv)