Rektor Unmul Disebut Ancam Dosen

Ijasah Rektor Universitas MulawarmanBalikpapan –

Konflik internal rektorat Universitas Mulawarman Samarinda makin meruncing sebulan terakhir ini. Dosen Fakultas Kimia, Unmul, Rahmat Gunawan bahkan harus menerima ancaman kematian dari Rektor, Zamruddin Hasyid yang terbilang adalah pimpinannya.

“Rektor Unmul sudah ancam untuk mematikan saya. Dia marah karena wartawan terus bertanya soal ijasahnya,” kata Rahmat dalam pesan singkat diterima Tempo, Kamis (25/7).

Hubungan antara Rahmat Gunawan dan Zamruddin Hasyid memang sudah tidak harmonis belakangan ini. Perselisihan keduanya bermula saat Rahmat menyoal keabsahan gelar doktor milik Zamruddin Hasyid.

Dia dianggap memanipulasi gelar doktornya demi memuluskan jalannya terpilih jadi Rektor Universitas Mulawarman.

“Ada kecurangan akademik sudah dilakukan Zamruddin Hasyid,” katanya pertengahan Juni silam.

Imbas laporannya ini, Rahmat mengaku mendapatkan tekanan luar biasa dari rektorat Unmul seperti teguran lisan, tulisan, ancaman pemecatan hingga kematian. Sehubungan ancaman ini, dia mengaku siap serta memohon perlindungan dari Tuhan.

“Saya pasrah saja dan mohon perlindungan dari Tuhan,” ujarnya.

Namun demikian, Rahmat menyatakan tidak akan berhenti dalam memperjuangkan nama baik Unmul. Menurutnya sosok Zamruddin Hasyid tidak sepantasnya memimpin Unmul bila masih mempergunakan gelar yang diragukan keabsahannya.

Ijazah S3 milik Zamruddin diterbitkan sendiri oleh Universitas Mulawarman. Pada ijazahnya tercantum tanda tangannya sendiri selaku Rektor Universitas Mulawarman yang menerbitkan bukti kelulusannya sebagai mahasiswa S3. “Ijazahnya tercantum tanda tangan Rektor Universitas Mulawarman yang tercatat dirinya sendiri,” kata dia.

Menurut Rahmat, ada konflik kepentingan Universitas Mulawarman dalam penerbitan ijazah S3 milik Zamruddin Hasyid. Ini terbukti, Zamruddin hanya butuh 1 tahun 11 bulan saja untuk menyelesaikan kuliah S-3 nya di Universitas Mulawarman. Idealnya S-3 itu butuh waktu 3 tahun untuk lulus. Sekelas BJ Habibie saja butuh waktu 3 tahun untuk menyelesaikan kuliah S-3 nya,” kata Rachmat.

“Bahkan, Zamruddin kuliah dengan mendapatkan beasiswa program pascasarjana dari Universitas Mulawarman.” Imbuhnya.

Rahmat mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut pada Kementerian Pendidikan Nasional untuk menindak praktek kecurangan akademis pihak rektorat Universitas Mulawarman. Namun hingga kini, Menteri Pendidikan M. Nuh belum kunjung juga menyikapi laporan kecurangan ini.

“Sebenarnya saya ingin masalah ini diselesaikan lewat jalur internal saja. Namun, Menteri Pendidikan tidak juga bersikap sehingga masalahnya saya buka ke publik,” ujarnya.

Untuk sikap nekatnya ini, Rachmat siap dengan segala konsekuensinya.  Zamruddin, katanya, sempat menegurnya. “Saya dimaki-maki habis rektor saat mengkritik dirinya,” ujarnya.

Zamruddin Hasyid tercatat sebagai mahasiswa S-3 Jurusan Kehutanan Universitas Mulawarman saat mencalonkan diri menjadi rektor pada 2010 lalu. Dalam proses pemilihan rektor, Zamruddin yang saat itu menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman ini kemudian mundur dari kuliah S-3 nya.

Setelah dia dilantik menjadi rektor Universitas Mulawarman, Rahmat mengungkapkan, Zamruddin mendadak dinyatakan lulus kuliah S-3 nya dengan tanda tangan rektor dirinya sendiri.

“Secara etika akademis ada pelanggaran besar dalam masalah ini. Bagaimana kita bisa menghasilkan generasi yang bagus bila dalam masalah internal akademis universitas sendiri ada masalah seperti ini,” kata dia.

Berita Terkait

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *