NewsSamarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mengintensifkan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Peraturan ini diharapkan dapat mengurangi berbagai masalah yang terjadi dalam lingkup keluarga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar Hakim, menjelaskan bahwa saat ini Raperda tersebut sedang disosialisasikan oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda. Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Tepian dapat menjaga keutuhan keluarga mereka, dengan upaya mengurangi masalah seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.
“Kami melakukan sosialisasi ini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang dapat diakomodasi ke dalam Raperda Ketahanan Keluarga. Ini sangat penting untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan mengurangi masalah di dalam keluarga,” ungkap Deni pada Senin (11/3/2024).