Raperda Ketahanan Keluarga Jadi Jawaban Atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. Foto News Balikpapan

NewsSamarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mengintensifkan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Peraturan ini diharapkan dapat mengurangi berbagai masalah yang terjadi dalam lingkup keluarga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar Hakim, menjelaskan bahwa saat ini Raperda tersebut sedang disosialisasikan oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda. Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Tepian dapat menjaga keutuhan keluarga mereka, dengan upaya mengurangi masalah seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.

“Kami melakukan sosialisasi ini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang dapat diakomodasi ke dalam Raperda Ketahanan Keluarga. Ini sangat penting untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan mengurangi masalah di dalam keluarga,” ungkap Deni pada Senin (11/3/2024).

 

Deni menekankan bahwa tanpa adanya Raperda ini, dasar hukum terkait ketahanan keluarga, terutama yang berkaitan dengan aspek psikis dan fisik perempuan dan anak, dapat meningkatkan jumlah kasus kekerasan.

“Kasus kekerasan belakangan ini meningkat, termasuk pencabulan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Raperda ini dirancang untuk mencegah hal-hal tersebut,” jelasnya.

Dengan kehadiran Raperda ini, Deni berharap dapat memberikan pandangan dan pembelajaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan dalam keluarga.

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum yang efektif dalam menjaga ketahanan keluarga,” pungkasnya. ADV

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *