Petisi online menolak komersialisasi hiu paus (rhincodon typus) di wahana Sea World Ancol Jakarta sedang ramai di jagat maya. Ada sebanyak 58 ribu warganet yang mendukung petisi di change.org ini.
Adalah, Forum Pemuda Bahari dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo mencetuskan petisi penolakan kerjasama antara Pemda Berau dan PT Taman Impian Jaya Ancol soal konservasi biota laut.
“Kami khawatir adanya rencana relokasi hiu paus dalam kawasan bukan habitat aslinya,” kata Ketua Perkumpulan Lintas Alam Borneo, Krisna, Selasa (20/3).
Krisna mengatakan, hiu paus adalah spesies ikan yang bermigrasi di perairan hangat di samudera tropis. Keberadaan ikan biasa disapa hiu tutul ini banyak ditemui di perairan Talisayan dan Derawan Berau Kalimantan Timur.
Pemerintah menetapkan habitat ikan ini dalam katagori dilindungi Undang Undang Konservasi di Indonesia. Kemampuan reproduksi hiu pemakan plankton ini sangat rendah diakibatkan banyak faktor gangguan alamnya.
Terkait semua itu, Krisna menolak rencana Pemda Berau merelokasi hiu paus ke aquarium Sea World Ancol Jakarta. Kelompok pecinta satwa laut ini memilih agar hiu paus tetap hidup bebas di habitat alamnya.
“Pendidikan itu penting namun dapat diselenggarakan tanpa menempatkan satwa dalam resiko,” ujarnya.
Gagasan agar hiu laut merangsang sektor pariwisata Berau, menurut Krisna juga kurang tepat mengingat lokasi dua daerah yang berjauhan antara Berau dan Jakarta. Keberadaan hiu paus di aquarium Sea World akan mengurangi ketertarikan wisatawan mengunjungi Derawan dan Talisayan.
“Wisatawan tidak tertarik lagi untuk datang ke Berau, dikarenakan biaya akomodasi dan transportasi ke Jakarta lebih terjangkau,” sebutnya.
Ketua Forum Pemuda Bahari Indonesia, Yudhistira menambahkan, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) mengkatagorikan hiu paus dalam status rentan. Keberadaan hiu paus terancam praktek ilegal fishing perdagangan sirip hiu dunia internasional.
Komersialisasi hiu paus, menurut Yudhistira berpotensi menganggu upaya pelestarian satwa yang hidup di perairan Berau. Konsep konservasi adalah agar satwa satwa dapat hidup dan berkembang bebas di habitat alamnya.
“Konsep membawa hiu paus di luar habitat alamnya melanggar konservasi satwa. Kami menolak membawa hiu paus menjadi tontotan di aquarium Sea World Ancol,” paparnya.
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo menyebut, penggiat lingkungan terburu – buru menyikapi kesepakatan antara pemda dengan pengelola Ancol. Kerjasama ini hanya menyasar soal pengembangan dan penelitian biota laut di perairan Berau dan sekitarnya.
“Kami bahkan sama sekali tidak menyebut jenis jenis spesies yang menjadi bahan kerjasama nanti,” ujarnya.
Memang, Agus mengaku punya mimpi agar kekayaan habitat laut Berau bisa dinikmati wisatawan domestik dan manca negara. Pengunjung Ancol sebanyak 18 juta orang per tahun, menurutnya menjadi sarana promosi efektif menarik wisatawan masuk ke Berau.
“Kami juga ingin agar Berau memperoleh fee dari keberadaan satwa laut di Ancol,” ujarnya.
Toh, perairan Berau kaya akan habitat alam lautnya.
“Laut Berau kaya akan berbagai habitat langka seperti hiu paus, pari manta, penyu hijau hingga banyak jenis ikan karang. Setidaknya ada 52 ekor hiu paus yang sering terlihat di perairan Berau dari total jumlahnya diperkirakan sebayak 250 ekor,” sebutnya.
Namun kembali lagi, kata Agus, pemberdayaan satwa laut Berau ini masih wacana yang yang sedang diupayakan. Keputusan ini membutuhkan persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Sea World menjadi sarana tepat penelitian dan pengembangan habitat laut Berau. Kami juga memperoleh dampak positif kerjasama ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kelautan Berau, Yunda Yuliarti menambahkan, Peraturan Pemerintah Tentang Konservasi mengatur soal pemanfaatan satwa dilindungi kaitan penelitian dan pengembangan. Dalam aturan ini, pemerintah daerah berhak menjalin kerjasama pemanfaatan satwa satwa dilindungi.
“Konteksnya kerjasama ini agar satwa laut Berau menjadi bahan penelitian dan pengembangan di aquarium Sea World Ancol,” paparnya.
Yunda menjamin kerjasama ini tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan keanekaragaman hayati berikut biota laurnya. Sebaliknya, kerjasama memberikan dampak promosi keindahan alam laut seluas 1,2 juta hektare berisi penyu hijau, pari manta, kima, mamalia laut dan hiu paus.
“Ini menjadi daya tarik yang luar biasa bagi turis untuk datang ke Berau. Dengan demikian maka sektor pariwisata secara langsung akan membantu PAD,” ungkapnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Sunandar menyebutkan, pemanfaatan satwa dilindungi butuh izin Kementerian Kelautan Perikanan dan rekomendasi LIPI. Perizinan ini harus dipenuhi sebelum pelaksanaan relokasi satwa satwa ini.
Perairan laut Kepulauan Derawan memiliki kekayaan terumbu karang yang keindahannya bersaing dengan Raja Ampat Papua. Maklum saja, perairan ini menjadi surga kehidupan hayati laut seperti ikan pari manta, hiu paus hingga penyu hijau.
“Kami memang belum survey habitat alam di perairan Derawan ini, tapi informasinya memang masih cukup terjaga,” tuturnya.
Meski begitu, Sunandar termasuk orang yang setuju agar satwa satwa ini bisa tumbuh lestari di kehidupan alam liarnya. Pemerintah semestinya fokus dalam perlindungan suatu kawasan yang menjadi tempat kehidupan satwa satwa dilindungi ini.
“Sebaiknya memang tetap di alamnya, meskipun aturannya memang diperbolehkan pemanfaatan sesuai tahapan diatur Undang Undang,” tegasnya.